Integritas Penanganan Perkara Kasus Sapi di Kementan Dipertanyakan, KPK Bilang Begini

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya terus menangani kasus dugaan impor ternak di Kementerian Pertanian (KPK).

Hal ini disampaikan Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keputusan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pemberantasan Korupsi yang memutuskan Nurul Ghufron melanggar Kode Etik dengan ikut campur dalam proses mutasi. seorang pejabat (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA: Tindakan Nurul Ghufron Mencoreng Citra KPK, Duh

“Yang jelas, sampai saat ini belum ada informasi mengenai selesainya penyidikan perkara yang telah diajukan sebelumnya (penyidikan perampasan ternak),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Sabtu (7 Juli).

Menurut Tessa Ghufron, upaya hukum KPK tidak akan berdampak pada keputusan Ghufron.

BACA JUGA: Dewan Komisi Pemberantasan Korupsi Aturan Nurul Ghufron Langgar Kode Etik karena Dia Gadis Mutasi ASN

Jadi tidak berdampak pada penyidikan yang sedang berlangsung terhadap putusan yang dibacakan, jelas Tessa.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron selaku anggota Otoritas Pemberantasan Korupsi melanggar Kode Etik dengan ikut campur dalam proses pengalihan suatu aset. pegawai negeri sipil (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan).

BACA JUGA: Dewas KPK akan memutuskan nasib Nurul Ghufron pada Jumat nanti

Awal Desember 2023, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengadu ke Dewas KPK soal dugaan penyalahgunaan jabatan terkait komunikasi dengan Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyon.

Pengumuman ini dilakukan untuk mendukung perpindahan pejabat Kementerian Pertanian bernama Andi Dwi Mandasari dari Itjen Kementerian Pertanian ke BPTP Kementerian Pertanian di Malang, Jawa Timur.

Penyidikan yang dimaksud adalah pengadaan ternak dengan partisipasi anggota DĽR dan pengumpulan informasi jual beli jabatan di Kementerian Pertanian. Fakta itu juga diperkuat dengan berkas penugasan dua perkara.

Anggota KPK Dewas Harjono mengatakan, saat dihubungi Ghufron, Kasdi sedang menjabat Plt Irjen Kementerian Pertanian. Komisioner KPK lah yang pertama memulai pembicaraan.

Bahwa penyidik ​​menghubungi saksi Kasdi Subagyon dengan memperkenalkan diri sebagai ‘Saya Ghufron dari KPK’, kata Harjono.

Pemberitahuan itu dimaksudkan untuk meminta bantuan dalam proses mutasi pegawai Kementerian Pertanian Andi Dwi Mandasari. Ghufron mendapat nomor Kasdi dari Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menemukan kontak rekannya di BPKP. (tan/jpnn) Yuk tonton juga video ini!

BACA ARTIKEL LAGI… Nurul Ghufron Daftar Calon Pimpinan KPK 2024-2029

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *