saranginews.com, JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Economic Reform (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai pemerintah sebaiknya menunda kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen. pada tahun 2025
Hal ini harus dilakukan untuk mencapai tujuan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
BACA JUGA: Pakar hukum menyebut kasus korupsi timah hanya bisa diusut polisi dan PPNS ESDM
“Jadi ini bukan saat yang tepat. Maksudnya kalau kita bicara masalah mengatasi kesenjangan ekonomi saat ini, dan juga tujuan pertumbuhan ekonomi, karena tujuan pertumbuhan ekonomi ingin lebih tinggi ya,” kata Faisal di Jakarta, Selasa.
Faisal menjelaskan, barang jadi seperti elektronik, peralatan rumah tangga, dan furnitur akan mengalami penurunan pembelian setelah pengenaan tarif 12%. TONG.
BACA JUGA: 12 persen PPN tidak bermanfaat bagi warga negara, mohon dihapuskan
Barang-barang tersebut, kata Faisal, sebagian besar dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah yang total konsumsinya mencapai 84 persen.
Menurut dia, pemerintah kini perlu menjaga nilai konsumsi masyarakat kelas menengah pada level tersebut atau lebih meningkatkannya.
“Bagaimana pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi bisa dicapai sekarang, padahal konsumsi rumah tangga justru lebih lambat dan 84 persen konsumsi nasional berasal dari kelas menengah dan calon kelas menengah,” ujarnya.
Namun penurunan daya beli atau perlambatan pertumbuhan konsumsi masyarakat tidak hanya disebabkan oleh kenaikan PPN, namun juga merupakan efek kumulatif dari kebijakan lainnya.
“Jadi, kalau BPJS kesehatan juga membaik, subsidi energi juga akan dipotong. Ini akan berdampak lebih besar,” kata Faisal. (antara/jpnn)