saranginews.com, CIKUPA – PT Mayora Indah Tbk berhasil mengekspor 400.000 produk makanan dan minuman Mayora Group ke 15 negara senilai Rp 15,7 miliar.
Liberalisasi ekspor tersebut berlangsung di fasilitas PT Torabika Eka Semesta, Cikupa, Kabupaten Tangerang di bawah bimbingan Menteri Perdagangan Budi Santoso, Gubernur Banten Al Muktbar, dan Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten Rahmat Subajiu. Selasa (05). /11).
Baca juga: Bea Cukai Hentikan 2 Mobil dengan Rokok Ilegal, Uang Ini, Wah
Rehmat Subagio, Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Banten, mengungkapkan PT Mayora Indah Tbk merupakan salah satu perusahaan yang memanfaatkan fasilitas Pembebasan Mitra Bea Cukai Utama (MITA) dan Tujuan Ekspor (KITE) yang berada di bawah pengawasan lembaga yang dipimpinnya. melakukan .
“Penanaman modal asing ini merupakan bagian dari rencana pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya dengan mendorong pelaku usaha lokal untuk berpartisipasi aktif di pasar global,” kata Rahmat dalam keterangannya, Jumat (8/11).
Baca selengkapnya: Inilah upaya Bea dan Cukai Kabupaten Banten untuk meningkatkan kesadaran akan komitmennya terhadap pemberantasan narkoba.
Kali ini tujuannya adalah 15 negara yaitu Palestina, Arab Saudi, Bahrain, UEA, Kuwait, Mesir, Madagaskar, Afrika Selatan, Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia, Bangladesh, Armenia dan Australia.
Ekspor makanan dan minuman meliputi kopi kemasan, coklat, mie instan, biskuit, dan minuman teh dengan nilai ekspor sebesar $1 juta atau setara Rp15,7 miliar.
Baca Juga: UKM Bea Cukai Pontianak berhasil mengekspor 4,8 ton produk lokal ke Malaysia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Mayor Group Andre Sukendra Atmeja mengatakan pihaknya telah mengekspor produknya ke 103 negara.
Menurut Andre, dari ekspor tersebut, porsi asing grup Mayora terhadap total pendapatan perusahaan setara dengan 50 triliun dolar, dimana lebih dari 48% merupakan porsi ekspor.
Ia mengatakan Mayora telah menjadi penjual produk populer terbesar di Indonesia.
Mayora tidak hanya menjual produknya saja, namun juga mengekspor produk yang mengatasnamakan nama Indonesia.
Andre menegaskan, “Walikota ingin membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia bukan sekedar penjahit. Indonesia juga bisa membuat produknya sendiri.”
Rahmat menambahkan, publikasi luar negeri ini merupakan salah satu cara untuk melaksanakan fungsi bea dan cukai sebagai asisten komersial dan membantu industri untuk mendukung perdagangan dan industri dalam negeri agar bisa bertaraf internasional.
Rahmat (mrk/jpnn) menutup: Kami akan terus berupaya meningkatkan peran dalam mendukung pembangunan perekonomian negara, salah satunya mendukung ekspor produk-produk ala Indonesia.