saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Az Sadikin mengimbau seluruh aparatur negara bersikap imparsial dan profesional dalam menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
Menurut pria yang akrab disapa Bang Sul itu, hal itu penting untuk menjamin legitimasi kepemimpinan yang kuat.
Baca Juga: Guru Yang Terhormat Minta Supriyani Dibebaskan, Komisi III DPR: Kasusnya Tak Layak Diadili
Hal itu disampaikan Bang Sul dalam rapat (RDP) bersama Menteri Dalam Negeri dan Pj Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Pj Gubernur Provinsi Banten, Pj Gubernur Provinsi Jawa Barat, dan Gubernur DI. Yogyakarta dan Pj Bupati/Walikota Provinsi Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta pada Senin (11/11).
“Pertandingan pasangan calon, kalau saya sederhanakan, sebenarnya bermuara pada masukan, saran, harapan, keinginan kita, apakah pesertanya adalah pasangan calon beserta tim dan pemilihnya, masyarakat yang menentukan,” kata Bang. Pada pertemuan itu Sul.
Baca juga: Deadi Komisi II: Dengan Jurkam Jadi Presiden, Kita Kehilangan Harapan pada Pilkada Jurdal
Anggota Fraksi Golkar itu meminta negara mendampingi Satya dalam menegakkan hukum. Hal ini tidak terjadi sebaliknya.
“Kalau itu bisa kita lakukan, Insya Allah legitimasi pilkada akan semakin baik seiring berjalannya waktu, dan pasangan calon serta masyarakat akan semakin percaya terhadap pemerintahan yang dihasilkan,” kata Bang Sul.
Baca Juga: Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifkinisme: Tetap Perlu Hati-hati
Pria yang tumbuh di Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) ini mengingatkan, kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih harus lahir dari proses pemilihan kepala daerah yang baik, adil, dan jujur.
Hal ini akan memberikan legitimasi yang kuat kepada pemerintah dan mengembangkan wilayah tersebut.
“Yang menang adalah mereka yang melakukan melalui proses yang adil dan jujur sehingga bisa disepakati semua pihak, tidak hanya pihak yang menang tapi juga pihak yang dirugikan,” tegas Bang Sul. (Tan/JPNN)
Baca artikel lainnya… Demokrat kirim Brigitta Lasut ke Komisi III untuk atasi tudingan politik kotor di Pilgub Sulut