saranginews.com, Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) Indonesia Sultan B Najamudin mengatakan partainya siap bekerja sama dan bekerja keras mendukung pencapaian tujuan Prolegnas tahun 2025 bersama DPR dan DPR pemerintah.
Sultan mengubahnya saat mengetahui empat RUU inisiatif DPD RI masuk dalam Prolegnas prioritas 2025.
Baca juga: Sultan dan Beberapa Senator Rusia Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
Alhamdulillah, DPR bersama Panitia Legislatif DPD (PPUU) telah menyetujui puluhan RUU dalam Prolegnas Prioritas 2025. Kami siap bekerja sama dengan DPR dan pemerintah untuk memastikan seluruh RUU tersebut dapat dipenuhi. Diuraikan secara detail kualitas dan hukumnya,” kata mantan aktivis KNPI itu dalam keterangan resminya, Rabu (20/11).
Sultan mengatakan, DPD PPUU akan terus menyiapkan empat RUU yang dipercayakan kepada DPD RI secara menyeluruh dan menyeluruh. Tentunya dengan partisipasi yang lebih besar dari masyarakat dan akademisi atau pakar.
Baca Juga: Kampanye Sultan Husein di Tidore Bangkitkan Semangat Kepahlawanan Sultan Nuku di Maluku Utara
“Kami akan bekerja sangat cepat dan hati-hati untuk menyusun dan membahas setiap pasal RUU prioritas yang telah kami siapkan selama ini. “Khususnya RUU pengelolaan perubahan iklim yang komprehensif dan spesifik,” kata Sultan.
Sebagai lembaga legislatif, Sultan mengatakan DPD RI mempunyai peranan penting dalam proses legislasi. Ini adalah pertama kalinya DPD mendapat kehormatan untuk menyusun undang-undang prioritas.
Baca juga: Utusan Partai Nahdhoh Tunisia Kunjungi Sultan: Parlemen Semangat Demokrasi
“Atas nama Yayasan DPD RI, kami mengapresiasi Baleg DPR atas peluang legislasi yang penting ini.” Kami meyakini bahwa “Baleg ini akan menjadi awal yang baik bagi lembaga legislatif untuk mengawal dan mendukung jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.”
Sultan menyadari fungsi legislasi DPD RI masih terbatas.
Namun dengan pendekatan kooperatif, kami akan melakukan komunikasi yang mendalam dengan semua pihak, terutama ketua umum partai politik dan presiden, terkait RUU tersebut, kata Sultan.
Ada empat RUU usulan DPD RI yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025:
1. RUU Pengelolaan Perubahan Iklim
Perubahan peraturan daerah
3. RUU hukum adat masyarakat
4. Faktur nusantara (par/jpnn)