Guru Suharmini Heran, Hasil Visum Bukti Pemerkosaan Putrinya Tidak Bisa Dilihat

saranginews.com, JAKARTA – Guru Suharmini kaget karena hasil visum menunjukkan bukti putrinya diperkosa. Padahal, visum yang dilakukan pada 13 November 2024 dibiayai oleh guru Suharmini.

Dia mengatakan, otopsi dilakukan di RSUD Karanganyar. Saat itu, ia berangkat bersama putrinya yang berusia 6 tahun saat didampingi Komisi Nasional Perlindungan Anak.

BACA JUGA: Guru Supriyani tetap ikuti tes PPPK meski sudah mendapat konfirmasi

“Komisi Nasional Perlindungan Anak sudah mengajukan visum dan membayar kami sebesar Rp 180 ribu. Tapi hasilnya belum tahu,” kata Suharmini kepada JPNN, Kamis (21/11).

Seorang guru SD Negeri 2 Gaum Tasikmadu Karanganyar Solo PPPK mengaku mencoba menanyakan akibat kematian anaknya. Sayangnya tidak diserahkan karena hanya Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Polres Karanganyar yang berhak melihatnya.

BACA JUGA: Anak Guru PPPK Karanganyar Jadi Korban Pemerkosaan, Ibu Minta Polisi Bertindak

Memang benar, Suharmini mengatakan, usai visum pada 13 November, dirinya melapor ke polisi. 

Namun, ia menyayangkan pelaku pemerkosaan terhadap anaknya belum tertangkap.

BACA LEBIH LANJUT: Guru membeberkan perilaku, contoh utama pembunuhan yang melibatkan pemerkosaan terhadap siswa SMA di Palembang.

“Ada apa, bagaimana penjahatnya masih ada sampai sekarang. Saya butuh keadilan untuk putri saya,” ujarnya.

Ia merasa kasus pemerkosaan anaknya tidak segera ditangani. Ia pun khawatir kasus ini akan tenggelam sehingga pelaku kejahatan bisa tertular virus.

Karena itu, ia berharap pemerintah dan kapolri turun tangan agar putrinya bisa mendapatkan keadilan.

Kami ingatkan, bocah lelaki berusia 6 tahun, Lily, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya. 

Ibu Ly, Suharmini, mengatakan putrinya Lily diperkosa antara Agustus hingga 23 Oktober 2024.

“Saya baru mengetahui putri saya diperkosa oleh ayah kandungnya pada 23 Oktober, padahal anak saya sudah mengeluh kesakitan sejak Agustus 2024,” kata guru Suharmini kepada JPNN, Sabtu (16/11).

Ia mengaku menyesal mengabaikan keluhan putranya sejak Agustus lalu. Guru terhormat jebolan ASN PPPK 2023 ini mengira anaknya hanya sakit-sakitan.

Puncaknya terjadi pada 23 Oktober, saat anaknya pulang sekolah sambil menangis dan mengeluh sakit saat buang air kecil.

“Saat saya lihat ternyata alat kelamin anak saya mengeluarkan darah, ada luka dan robek, saya takut,” ujarnya sambil menangis.

Ia menyesal mengabaikan keluh kesah anaknya dan tak menyangka pelakunya adalah mantan suaminya yang berinisial JU. 

Menurut Suharmin, JU punya masalah seks, namun ia tak menyangka pria itu akan bertindak kejam hingga memaksa anak kandungnya.

Akibat kelakuan tak terpuji mantan suaminya, Suharmini mengaku melaporkan kasus pemerkosaan tersebut ke Polres Karanganyar Solo pada 13 November 2024.

Saya berharap putri saya mendapat keadilan dan hukum ditegakkan, sehingga sistem peradilan berjalan baik, sehingga pelaku dan semua pihak yang terlibat dapat ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, kata Suharmini.

Ia mengaku sudah mengirimkan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan saat menyampaikan laporan tersebut. Misinya saat ini hanya satu, putrinya akan mendapatkan keadilan dan pelakunya akan mendapat hukuman berat karena melanggar di kemudian hari. (esy/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *