FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja

saranginews.com – Jakarta – Persatuan Pemuda Politik Indonesia (FPMI) menggelar rapat uji undang-undang terhadap Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Uji materi tersebut dilakukan untuk membatasi kondisi jabatan anggota DPR-RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota.

Baca Juga: Menjelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Minta Pemda NTT Kembangkan Alor Seperti Bali

Kelompok politisi muda lintas partai politik di daerah ini mengusulkan pembatasan jabatan anggota parlemen hanya dua periode. 

Kepala Bagian Keuangan FPMI Bapak Hikmah Budiman mengatakan hal ini dilakukan untuk membuka lebih banyak peluang bagi generasi muda untuk kembali menjadi anggota parlemen.

Baca Juga: Prabowo Subianto Dilantik Sebagai Wakil Presiden dan Anggota Dewan Ekonomi Nasional

“Menurut kami, tidak adanya pembatasan ini menimbulkan kekhawatiran terhadap pemulihan kepemimpinan partai politik. Amul dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/11).

Pak Amul mengatakan pihaknya sudah berdamai dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahkan menyurati DPR RI, namun belum ada tanggapan.

Baca Juga: Ketua Panitia XII DPR Dorong Kesuksesan Teknologi untuk Pengembangan Migas

Oleh karena itu, lanjutnya, FPMI merasa terpanggil untuk melakukan kampanye advokasi nasional untuk terus membicarakan penetapan batas. 

Ia berharap kasus ini menjadi langkah positif untuk memberikan kemudahan bagi generasi muda untuk mendapatkan kursi di parlemen.

Politisi Golkar juga mendorong generasi muda terjun ke dunia politik.

Ia berharap Mahkamah Konstitusi mengeluarkan undang-undang yang membatasi masa jabatan DPR menjadi dua periode.

“Setelah itu, politisi bisa ikut di platform politik lain, misalnya: kalau anggota Partai DPRD II pernah menjabat di dua bidang, maka mereka tidak bisa mencalonkan diri lagi di platform yang sama, dan sama di DPR RI, mereka akan melakukannya. tidak bisa mencalonkan diri. Tidak mencalonkan diri pada pemilukada.

Wakil Ketua I FPMI Rudi Satria Mandala menilai ada 2 kondisi yang cocok bagi wakil rakyat untuk bekerja di Parlemen.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bolomangondo, Sulawesi Utara, ini berharap ada kebangkitan di DPR sendiri. 

Menurutnya, generasi muda saat ini tertarik dengan politik. Namun, diperlukan standar bagi generasi muda agar kompeten secara politik. 

Pak Rudi mengatakan, “Masalahnya anak-anak muda ini bertengkar dengan mereka yang pernah menjadi anggota parlemen setingkat. Bahkan dua kali lipat hingga enam kali lipat.

“Mudah-mudahan dengan menyerahkan dokumen kita ke Mahkamah Konstitusi, maka parlemen atau pengadilan bisa mengabulkan permohonan kita,” kata Rudi. (mcr8/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *