saranginews.com, PALEMBANG – Selebgram Lina Mukherjee akhirnya menghirup udara bebas setelah 1,5 tahun dipenjara.
Dia resmi keluar dari Lapas Wanita Palembang II pada Rabu (20/11/2024).
BACA JUGA: 1,5 Tahun Penjara, Ringkasan Lina Mukherjee Gratis
Sebelum mendatangi Kejaksaan Negeri Palembang untuk mengawasi pengurusan pembebasan, Lina Mukherjee menunjukkan surat pembebasan.
Ia pun melontarkan sejumlah pernyataan di hadapan awak media.
BACA Juga: Lina Mukherjee Akhirnya Bebas dari Penjara
“Saya bebas sekarang, ini surat kebebasan saya, sekarang saya bisa melihat dunia dan tentunya bisa melihat laki-laki,” kata Lina Mukherjee, Kamis (20/11).
Kepala Lapas Wanita Kelas II A Palembang Desi Andriyani mengungkapkan Lina Mukherjee sudah bebas bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukumannya.
BACA LEBIH BANYAK: 3 Berita Penyanyi Paling Seru: Penyebab Meninggalnya Jennifer Terungkap, Jawaban Lina Mukherjee
Menurutnya, Lina Mukherjee juga berperilaku baik dan berbuat baik selama dalam tahanan.
“Lina melakukannya dengan baik dan banyak melakukan karya bagus hingga melahirkan kreasi, terutama bantalnya yang viral,” jelasnya.
Dari putusan yang diberikan, Lina Mukherjee telah menjalani hukuman 1 tahun 6 bulan bersubsidi 3 bulan dan mendapat pengurangan pembebasan bersyarat selama 2 bulan 15 hari.
“Semua narapidana yang telah memenuhi syarat berhak mendapatkan pengampunan. Total pengampunan yang diterima Lina adalah 2 bulan 15 hari,” ujarnya.
Sementara itu, Lina Lutfiawati alias Lina Mukherjee divonis dua tahun penjara atas kasus penodaan agama karena konten makan daging babi dan mengucapkan bismillah. (mcr35/jpnn)