saranginews.com, Jakarta – Kabareskrim Kombes Pol Wahyo Widada menargetkan pemberantasan seluruh kampung narkoba dan menutup jalur masuk narkoba dalam waktu 100 hari setelah Asta Cita.
Wahio mengatakan, target pemberantasan narkoba dalam 100 hari ini merupakan komitmen aparat kepolisian dalam mendukung program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca juga: Keputusan Kapolri Tangani Importir Ilegal
Dalam keterangan tertulisnya dijelaskan: “Pemberantasan narkoba termasuk dalam Asta Wish ketujuh Presiden Prabowo Subianto, yaitu ‘memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, perjudian, dan peredaran gelap’ Senin (4). /11).
Wahio mengatakan Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo juga memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir. Oleh karena itu, ia mengatakan pemberantasan narkoba akan terus dilakukan hingga ke akar-akarnya.
Baca Juga: Guru Kedua Ganggu Siswa Jualan Bakso
Katanya, selain merugikan kesehatan, narkoba juga dapat menyebabkan gangguan jiwa dan berbahaya jika merugikan generasi muda.
Ia menambahkan, “Kita sedang menghadapi bonus demografi menuju Indonesia emas pada tahun 2045. Jika generasi muda kita terkena narkoba maka akan menjadi beban yang berat bagi kita semua.”
Baca Juga: Misbachon membuat Astha Sita Prabhu Subianto terharu dengan mengikuti tes kebugaran calon BPK.
Untuk itu, Wahyu memerintahkan seluruh jajarannya untuk menegakkan hukum dan mengembalikan desa tempat peredaran narkoba tersebut menjadi kawasan bebas narkoba.
Ia juga meminta petugas di tingkat kabupaten untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba.
Katanya: Desa yang menjadi tempat peredaran gelap narkoba harus kita ubah menjadi desa bebas narkoba agar mempunyai kekuatan untuk mencegah dan mencegah peredaran narkoba.
Selain kampung narkoba, Waheo mengaku meminta jajarannya mengidentifikasi dan menutup jalur masuknya narkoba ke Indonesia dari jaringan internasional. Mulai dari jalur laut, udara, dan darat.
Meski demikian, diakuinya penutupan jalur peredaran narkoba, khususnya jalur laut, bukanlah perkara mudah. Meski demikian, Wahiu mengatakan pihaknya akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terus mencoba mengedarkan narkoba di Indonesia.
Katanya: Salah satu caranya adalah bekerja sama, bekerja sama.
Selain itu, Waheo juga mengaku telah memberikan perintah khusus kepada aparat kepolisian di wilayah perbatasan untuk lebih aktif memantau dan menindas jaringan narkoba.
Ia juga berpesan agar pengungkapan kasus narkoba tidak hanya berdasarkan kuantitas saja. Wahiu meminta jajaran narkoba mengungkap tuntas jaringan narkoba tersebut kepada pelaku utamanya.
Pada akhirnya beliau berkata: Kita ikuti jaringannya, ketika kita menemukan kasus yang harus kita bongkar adalah jaringannya, kalau menangkap satu orang lalu memenjarakan satu orang saja tidak akan ada habisnya. (cuy/jpnn)
Baca artikel lain… Komjen Wahyu Widada Ketua Rapat Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Putra.