saranginews.com, JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapori) Jenderal Listio Sigit Prabowo berjanji kepada anggota DPR siap mundur jika diputuskan 1991. Mantan mahasiswa akademi kepolisian ini terlibat perjudian online.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan keterangan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
BACA JUGA: Begini Kata Kapolri Soal Keterlibatan Polisi dalam Narkoba, Bersiaplah Saja
“Saya pak, kalau ketahuan saya terima judi online, besok pagi saya mundur pak,” kata Listio dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin ini.
Seorang mantan petugas reserse kriminal Polri mengaku memerintahkan anggotanya untuk menutup perjudian online dan menghadapi konsekuensi jika penyelidikan tidak dilakukan.
BACA JUGA: Kapolri dan Menteri ATR Sepakat Kerjasama Berantas Mafia Tanah Zero Tolerance
Listio menilai, anggota yang tidak ikut pemberantasan judi online diduga terlibat jaringan atau takut bertaruh.
Jadi menurut saya pilihannya, kalau tidak bisa, mundur saja seperti saya, Pak, kata mantan Kadiv Propam Polri itu.
BACA JUGA: Hercules meminta Kapolri mencopot petugas yang diduga melindungi pengedar narkoba dan perjudian online
Listio juga mengungkapkan, Polri kini serius menindak perjudian online, termasuk menindak keterlibatan anggota Korps Bhajangkara.
“Secara internal, saya sudah mengarahkan Kabag Propam Polri untuk melakukan pengecekan setiap hari agar minimal anggota kita termasuk sebagai penjudi online,” ujarnya.
Penindakan terhadap perjudian di internet, seperti diketahui, digencarkan polisi dengan menahan 18 orang, termasuk pegawai Kementerian Perhubungan dan Teknologi serta pihak swasta.
Pegawai Kementerian Perhubungan dan Teknologi ditahan karena dugaan penyalahgunaan jabatan, tanpa akses tertutup terhadap perjudian online. (ast/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor:
BACA PASAL BERIKUT… Kapolri dipanggil tahun 2024. mengganti Kapolri yang perempuan pada pilkada