Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang

saranginews.com, JAKARTA – Jasa Raharja berkomitmen terhadap seluruh pihak yang terkena dampak rangkaian kecelakaan yang terjadi di Jalan Prof. kata Dr. Hamka, Desa Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis 21 November 2024.

Pimpinan Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, pihaknya membayar Rp50 juta kepada seluruh korban.

BACA JUGA: Bayi Tewas, Mayat Ditemukan di Sungai

Seluruh almarhum mendapat pembayaran sebesar Rp50 juta yang diteruskan kepada ahli waris yang sah, kata Dewi dalam keterangannya, Jumat (22/11).

Dewi menjelaskan, bagi korban luka, Jasa Raharja juga memberikan jaminan biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta. 

BACA JUGA: Jasa Raharja salurkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas di Cipularang.

Menurut dia, uang tersebut akan dibayarkan ke rumah sakit tempat orang tersebut dirawat. 

“Kompensasi ini merupakan bentuk dasar perlindungan sebagai wujud kehadiran negara kepada rakyat,” ujarnya.

Dewi mengatakan, petugas Jasa Raharja sudah melakukan tindakan yang benar dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TCP). Termasuk mendatangi rumah sakit untuk mendata korban. 

Jasa Raharja menyampaikan keprihatinan dan simpatinya atas musibah ini. Termasuk mendoakan yang terluka.

Dewi menegaskan, Jasa Raharja terus mengingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati. 

“Kami juga meminta kepada pemilik mobil, baik perorangan maupun perusahaan, untuk memastikan kondisi kendaraannya sebelum digunakan untuk mengurangi kecelakaan,” pungkas Dewi. 

Sekadar informasi, kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB itu diduga akibat kurangnya kewaspadaan pengemudi trailer saat jalan menuruni lereng Silayur dan menabrak mobil Diesel Colt, banyak sepeda motor, dan pertokoan. 

Akibat kecelakaan ini, dua orang meninggal dunia dan sepuluh orang luka-luka. Seluruh korban dievakuasi dan dirawat di RSUP dr. Kariadi, RS Permata Medika, RS Hermina Pandanaran, dan RS Adhyatma Tugurejo (mcr10/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *