saranginews.com, JAKARTA – Ketua MPR Bambang Soesatyo berharap kekompakan dan persatuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tetap terjaga dengan baik sehingga terus memperkuat semangat kebangsaan.
Salah satunya dengan menerapkan kembali kode etik profesi jurnalistik, agar jurnalis yang menerbitkan berita selalu dilandasi tanggung jawab, bukan sekedar mencari sensasi, yang pada akhirnya menimbulkan gejolak suasana nasional.
Baca juga: Presiden MPR Bamsoet Tegaskan Dukungan Indonesia terhadap Kemerdekaan Palestina
“Pers harus selalu memegang prinsip bahwa menyajikan fakta lebih penting daripada sekedar menyajikan propaganda,” kata Bamsoet usai bertemu dengan Ketua Umum Pusat dan Pengurus PWI di Jakarta, Senin (26/8).
Bamsot juga berpesan kepada pers untuk selalu bersikap “guardian” guna menjaga lingkungan demokrasi yang baik.
Baca Juga: Golkar Punya Kapten Baru, Bamsot Ingatkan Dinamika Politik Kedepan Semakin Sulit.
“Itu bahkan bukan bagian dari menumbangkan demokrasi,” tambahnya.
Ketua DPR ke-20 ini juga mengapresiasi kinerja PWI Pusat yang memberikan pendidikan dan tes bakat bagi jurnalis.
Baca Juga: Dorong peningkatan ketahanan pangan nasional, Bamsoet: Jangan bergantung pada impor
Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan profesionalisme jurnalis yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sejak Desember 2023 hingga saat ini, PWI Pusat telah melaksanakan tes pendidikan dan bakat jurnalis di 20 provinsi.
Koordinator Korespondensi Parlemen (KWP), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan PWI juga bekerja sama dengan Jaya menyelenggarakan Uji Pendidikan dan Kualifikasi Jurnalistik (UKW) bagi jurnalis, melalui Biro Humas dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal MPR yang anggota KWP.
“Peserta UKW-KWP gelombang pertama sebanyak 32 orang dan UKW-PWI Jaya angkatan ke-50. Sebanyak 30 peserta mengikuti UKW tingkat jurnalis junior, dan dua orang mengikuti UKW tingkat jurnalis senior.” . Bamsoet.
Merujuk pada Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2010 yang telah diperbarui dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 4 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Kualifikasi Jurnalis (SKW), Bamsoet mengatakan, dilakukannya uji kualifikasi jurnalis penting dilakukan agar SKW tersebut memiliki tujuan. .
Pertama, peningkatan kualitas dan profesionalisme jurnalis.
Kedua, menjadi tolak ukur sistem penilaian kinerja jurnalistik perusahaan.
Ketiga, mendukung kebebasan pers karena alasan kepentingan umum.
Keempat, menjaga harkat dan martabat jurnalisme sebagai profesi yang menghasilkan karya intelektual.
Kelima, menghindari penyalahgunaan profesi jurnalistik.
Keenam, menempatkan jurnalis pada posisi strategis dalam industri pers.
“Dengan mengikuti UKW, jurnalis juga dapat meningkatkan kemampuannya agar tidak kalah saing dengan para provokator dan pengganggu publik yang beroperasi di berbagai platform media,” kata Bamsoet.
Bamsot menambahkan, kemampuan media massa dalam menyajikan informasi yang akurat, obyektif, dan berimbang pada gilirannya akan mendorong tercapainya masyarakat sehat yang melek informasi dalam arti sesungguhnya.
“Semua itu bisa terwujud bila jurnalis mempunyai keterampilan,” pungkas Bansoet.
Sekadar informasi, pengurus PWI pusat yang hadir dalam pertemuan dengan Ketua MPR Bamsot antara lain Hendry C. Bangun (Ketua Umum), Iqbal Irsad (Sekjen), M. Nasir (Bendahara Umum), dan Untung Kurniadi (Kepala Badan Properti). (mrk/jpnn)