saranginews.com – Ivan Sugiamto alias IS, pengusaha yang menyuruh siswa SMAK Gloria 2 Surabaya, EN, membungkuk dan menggonggong, ditangkap tim Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11).
Dia ditangkap setelah penyidik Cabang PPA Polrestabes Surabaya menetapkan pengusaha malam itu sebagai tersangka penganiayaan anak.
BACA JUGA: Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Membungkuk dan Menggonggong, Ini Wawancara Reza Indragiri
Ivan Sugiamto saat tiba di gedung PPA Polsek Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN
Usai penangkapan, Ivan pun langsung ditangkap. Ia terlihat mengenakan kemeja oranye saat keluar dari gedung PPA Polrestabes Surabaya sekitar pukul 21.09 WIB.
BACA JUGA: Reza Indragiri Keluhkan Mobil Fufufafa & Esemka di Laporan Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kesombongan Ivan Sugiamto sirna. Saat diamankan, tangannya juga diikat.
Kabid Perhubungan Polda Wilayah Timur Kompol Dirmanto mengatakan, sebelum ditangkap, Ivan sudah menjalani tes dan dinyatakan sehat.
BACA JUGA: Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito ditendang $2 juta, kepala cabang kriminal juga.
Penyidik merasa cukup penyidikannya dan langsung menangkapnya, kata Dirmanto saat jumpa pers di Mapolres Surabaya.
Polri menyebut Ivan dijerat Pasal 80 ayat satu UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 ayat satu KUHP.
– Ancaman hukumannya tiga tahun penjara, ujarnya.
Adapun alasan Ivan melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap EN karena tidak menerima anaknya, AL disiksa dengan mengucapkan kata-kata yang tidak pantas.
“Rekan-rekannya tahu alasannya dan saya yakin mereka sudah tahu bahwa orang yang melakukan kekerasan terhadap anaknya tidak terima,” kata Dirmanto.
Namun terkait ucapan EN kepada AL yang membuat ISIS marah, Dirmanto meminta untuk melihat kembali video viral tersebut.
“Itu tekniknya. Mungkin mbak, kamu juga pernah melihat videonya. Tonton lagi nanti,” jawabnya.
Ivan Sugiamto yang menyuruh para pelajar membungkuk dan menggonggong, ditangkap tim PPA Polrestabes Surabaya di Bandara Internasional Juanda sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat ditangkap, Ivan terlihat mengenakan masker, kaus berpohon putih, dan celana jeans. Kedua tangannya diikat.
Kompol Dirmanto menjelaskan, Ivan dibawa pergi dari Bandara Internasional Juanda pada Kamis sore.
Namun, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.
Sebelum ditangkap, Ivan meminta maaf atas kejadian tersebut dan videonya pun viral.
Permintaan maaf tersebut diungkapkan Ivan dalam video berdurasi dua menit 33 detik yang dibuatnya secara langsung pada Kamis (14/11).
“Saya Ivan Sugiamto selaku orang tua…, saya ingin meminta maaf seutuhnya dan mohon maaf sebesar-besarnya atas tindakan dan kekacauan yang terjadi,” kata Ivan dalam video tersebut.
Ivan secara khusus menyebut sekolah dan siswa yang dia perlakukan secara tidak pantas dan tidak pantas.
“Saya mohon maaf kepada SMAK Gloria 2, kepada orang tua siswa, terutama kepada E.. dan orang tuanya,” ujarnya.
Sebelum ditangkap, Ivan mengumumkan niatnya untuk menyerahkan diri kepada polisi.
Hal itu disampaikan Ivan melalui video serupa permintaan maafnya.
Dalam video berdurasi dua menit 33 detik itu, Ivan mengumumkan akan menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya.
“Saya segera serahkan ke Polrestabes Surabaya. Saya harap seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Surabaya. Saya harap mereka memaafkan saya,” kata Ivan (mcr23/jpnn) Ayo tonton juga video ini!