saranginews.com, JAKARTA – Persatuan Pemungutan Suara Opini Publik Indonesia (Percepi) diminta mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam jajak pendapat Pilkada DKI Jakarta yang dilakukan Poltracking.
Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik pemungutan suara yang dilakukan oleh komisi.
Baca Juga: Dewan Etik Klarifikasi Polling Pelacakan Jajak Pendapat Tidak Salah
“Persepa perlu mengambil langkah tegas untuk memberitahu masyarakat lembaga penelitian mana yang melakukan pelanggaran,” kata Mulyadi, anggota DPR RI dari Partai Demokrat.
Politisi asal Sumbar mengkritik langkah Poltracking yang memilih keluar dari Persepi dan kemudian menuai kontroversi dengan pernyataan sepihak di media massa.
Baca Juga: Jajak Pendapat LSI Danny JA: Jajak Pendapat Dedi-Erwan Masih Tertinggi di Pilkada Jabar 2024.
Menurutnya, manuver tersebut menunjukkan kurangnya itikad baik dalam penyelesaian masalah ilmiah.
“Kalau menurut Poltracking layak, jangan lepas Persepius, ajukan pengaduan ke Dewan Kehormatan untuk verifikasi kebenaran datanya, agar persoalannya jelas.” Kalau Poltracking secara sepihak menyangkalnya di media, maka akan membingungkan masyarakat dan menyelesaikan masalah secara ilmiah dan tidak ilmiah,” kata Muljadi.
Baca Juga: Polling CNN: Melki-Johnny Diprediksi Menang Pilgub NTT
Muljadi berharap manuver poltracking tersebut tidak berdampak pada Dewan Kehormatan Persepius dan akan terus menangani masalah tersebut.
Menurutnya, seluruh data penelitian poletracking harus diuji secara menyeluruh, termasuk uji lapangan.
“Dan saya minta Persepi tetap memanggil Poltracking, padahal Persepi sudah ditinggalkan masyarakat, karena secara sepihak Poltracking membantahnya.” Tapi kalau poltracking tidak mau demi kepentingan umum, publikasikan seluas-luasnya,” kata Muljadi. (dil/jpnn) Sudah lihat video terbaru di bawah ini?