Anak Buah Prabowo di Gerindra Bilang Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru

saranginews.com, Jakarta – Anggota Komite KHRD Muhammad Rahul angkat bicara soal penetapan tersangka Thomas Trikasih Limbong atau Tom Limbong dalam sidang dengan Jaksa ST Burhanuddin.

Rabu (13/11), di Senayan, Jakarta, diketahui Komite Ketiga membentuk RDP bersama Saint Burhanuddin.

Baca Juga: Dumping Tom Lembonge dan Kejaksaan Bisa Ditambahkan ke Zulhas Cs.

Menurut Rahul, Kejaksaan Agung (Kijajong) segera menetapkan Tom Limbong sebagai tersangka kasus korupsi terkait impor gula.

“Bagi saya, jaksa penuntut tampaknya terlalu terburu-buru untuk mengajukan kasus publik,” kata seorang anggota parlemen dari Fraksi RDP Girindra, Rabu.

Baca juga: Kasus Pakar Hukum UI Tom Limbong: Praktek Ini Memalukan Karena Melanggar Hukum

Rahul pun meminta Burhanuddin ST memperjelas struktur hukum kasus Tom Limpong agar tidak terburu-buru.

“Struktur hukum perkara korupsi perlu dijelaskan secara detail,” kata legislator daerah pemilihan 1 Riau itu.

Baca juga: Tom Lembong Dikabarkan Minta Izin ke Jokowi Soal Kebijakan Impor Gula

Rahul Sant mengingatkan Burhanuddin untuk berhati-hati dalam mengusut kasus korupsi impor gula untuk menghindari persepsi negatif terhadap penegakan hukum pada masa pemerintahan Presiden Indonesia Prabowo Subianto.

“Jaksa tidak boleh membiarkan kasus ini menimbulkan opini negatif masyarakat dan mengindikasikan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik,” ujarnya.

Tom Limbong juga mengingatkan, pengusutan korupsi terkait impor gula harus menjadi prioritas sejalan dengan cita-cita politik dan hukum pemerintah. 

“Indonesia masih membutuhkan persatuan bangsa yang kuat dan mendukung supremasi hukum” (ast/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *