saranginews.com, JAKARTA – Suarni Daeng Caya, pendiri Yayasan Sakura Indonesia Al Jamaan, meminta anak-anak dan perempuan rentan tidak ikut campur dalam situasi politik.
Ia menekankan, kekuasaan tidak boleh disalahgunakan terhadap kelompok rentan lainnya.
BACA JUGA: DKI Jakarta Selidiki Dugaan Pengurus RT dan LMK di Bawaslu Cilincing Terlibat Politik Pragmatis
Menurut Suarni, hal ini penting untuk melindungi anak dan perempuan dari ancaman radikalisme, terorisme, berita bohong, dan kekerasan yang dapat memperburuk keadaan mereka.
“Atas nama aktivis perempuan dan anak, saya berharap pemilu daerah berlangsung aman, bebas masalah, dan mudah bagi anak dan perempuan. “Jangan libatkan mereka dalam proses Pilkada karena akan merugikan mereka,” kata Suarni, Jumat (22/11).
BACA JUGA: MUI Himbau Umat Islam Pilih Pemimpin Secara Jujur, Hindari Suap dan Politik Dinamis
Menurutnya, proses politik saat ini kerap disalahgunakan oleh sebagian pihak yang ingin merusak keutuhan NKRI melalui tindakan kekerasan terhadap anak dan memanfaatkan kelemahan masyarakat.
Perilaku seperti itu merugikan perkembangan anak dan struktur masyarakat secara keseluruhan.
BACA JUGA: Ruang Politik Pemuda Jakarta: Pastikan Anda bersuara dan berekspresi di Festival Pilkada 2024
“Hal ini dapat menimbulkan kebencian antar individu. “Kami ingin mencegah anak-anak memahami radikalisme, khususnya di lingkungan sekolah, agar mereka dapat tumbuh dengan baik, mendapatkan hak-haknya, dan terlindungi semaksimal mungkin dari berbagai sisi,” jelasnya.
Sebagai aktivis perlindungan anak, kekerasan dan perdagangan manusia, Ibu Suarni berharap pemerintah menanggapi hal ini dengan serius.
Ia menyerukan kebijakan yang melarang keterlibatan anak-anak dan perempuan rentan dalam situasi politik, karena pengaruh tersebut berdampak sangat negatif terhadap perkembangan mentalitas anak dan keselamatan perempuan.
Suarni meminta pemerintah melakukan tindakan preventif agar anak tidak menjadi korban situasi politik.
Ia juga menekankan pentingnya penanganan segera jika terjadi korban anak-anak.
Pertama, memberikan pencegahan yang maksimal agar anak tidak menjadi korban radikalisme, terorisme, perdagangan manusia atau kekerasan, serta tidak dimanfaatkan oleh unsur politik. Kedua, jika anak-anak menjadi korban, maka harus segera diselamatkan, dipulihkan hak-haknya, dan mendapat pelayanan terbaik dari negara, ujarnya.
Suarni menekankan perlunya tindakan penegakan hukum terhadap mereka yang merekrut atau menempatkan anak dalam situasi sulit, baik yang menjadi korban perdagangan manusia, radikalisme, terorisme, maupun kekerasan.
Proses hukum harusnya berjalan sesuai dengan yang berlaku di Indonesia, kata Suarni. (kanan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAGI… Warga Sudda Enrekang bersyukur atas selesainya pembangunan jembatan.