saranginews.com, Jakarta – Hukuman Amar Zuni dikurangi menjadi 4 tahun penjara setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding jaksa.
Pergantian hukuman Ammar Zuni menjadi salah satu berita menarik para entertainer JPNN sepanjang Sabtu (9/11).
Baca juga: Inilah rencana Ammar Zuni pasca bebas dari tahanan
Lalu, film horor Racun Sangga: Witchcraft Separating Households akhirnya merilis trailer resmi jelang perilisannya.
Sementara itu, Shireen Sangkar mengklarifikasi dirinya melakukan reboot sinetron sebelum berhijab.
Baca juga: Doa Shireen Sangkar untuk Desta dan Natasha Razki
Ingin tahu lebih detailnya? Simak rangkuman beritanya di bawah ini: 1. Hukuman Ammar Zuni diperberat.
Hukuman Ammar yang semula tiga tahun penjara kini diperpanjang menjadi empat tahun dan denda 800 juta dolar AS.
Baca juga: Teaser poster dirilis, Rukun Sanga akan rilis pada Desember 2024
“Terdakwa divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta,” demikian putusan Pengadilan Tinggi pada Jumat (8/11).
Baca selengkapnya: Hukuman Ammar Zuni bertambah, 4 tahun penjara. Kami akan menyimpan filmnya
Trailer tersebut memberikan gambaran sekilas tentang kehidupan keluarga Andy dan Maya. Keduanya yang baru saja menikah mengalami ancaman ilmu hitam yang tidak hanya mengancam keluarga, tapi juga nyawa mereka.
Maya yang sedang mengandung Andy yang melakukan mutilasi tubuhnya hingga menambah penderitaan membuat film ini menjadi horor berbeda dengan sentuhan genre body horror.
Baca selengkapnya: Sanga Zehar penuh horor, Sinetron Penyihir Pindah Rumah 3 Sheeran Sangkar kembali tayang.
Beberapa netizen mempertanyakan alasan Sherin tidak melarang penayangan sinetron tersebut, mengingat sinetron tersebut dibuat sebelum ia berhijab.
Menanggapi hal tersebut, Shireen menjelaskan posisinya sebagai aktor yang terikat kontrak dengan produser atau rumah produksi pemilik hak sinetron tersebut.
Baca selengkapnya: Shireen Sangkar Bilang Sinetronnya Tayang Ulang Sebelum Berhijab