saranginews.com, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Vadel Badjideh berdasarkan laporan Nikita Mirzani.
Petugas Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, status laporan Nikita Mirzani dialihkan ke penyidikan setelah polisi mengajukan kasus tersebut tadi malam.
BACA JUGA: Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh diajukan ke penyidikan
Selanjutnya penyidik akan memanggil kembali saksi, korban, dan juga Vadel Badjideh selaku pihak terlapor.
Nah, penyidik menyiapkan surat panggilan untuk saksi korban, lalu yang dilaporkan itulah yang disiapkan penyidik, kata Nurma Déwi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/10).
BACA JUGA: Vadel Badjideh Kirim Bukti Perjalanan Anak Nikita Mirzani ke Polisi
Namun Nurma tak menjelaskan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. Sebab, penyidik berencana memanggil kembali TikToker tersebut.
“Baru dijadwalkan, tadi malam karena pemeriksaan demi pemeriksaan,” kata Nurma Dewi.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terpanas: Siskaeee Akui, Paula Verhoeven Merespon
Sebelumnya, status laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh ditingkatkan dari penyidikan ke penyidikan.
Hal itu disampaikan Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi di ruang kerjanya, Jumat (25/10).
Setelah laporan dari NM berlanjut, penyidikan mengumpulkan bukti-bukti lalu memeriksa saksi-saksi, akhirnya kemarin juga memeriksa dokter dari RSCM yang memeriksa LM, memeriksa visum, itu yang dijelaskan, kata Nurma Dewi.
Nanti malam penyidik melakukan studi kasus dan ditingkatkan menjadi penyidikan, imbuhnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Vadel Badjideh dilaporkan Nikita Mirzani karena diduga melanggar Pasal 76D UU Perlindungan Anak, juga terkait UU Kesehatan dan KUHP. (mcr7/jpnn)