saranginews.com – Jakarta – Tentara Nasional Indonesia telah memperingatkan prajurit TNI dan PNS untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Terlepas dari apakah mereka penjahat. Belum lagi bandar judi.
Aparat Pertahanan, Pengawasan, dan Penindakan TNI memperingatkan seluruh prajurit TNI dan PNS akan hal itu Tidak akan ada belas kasihan atau toleransi bagi mereka yang terbukti terlibat dalam perjudian online.
BACA JUGA: Dukung masa depan negara, Peruri berikan beasiswa kepada anak-anak TNI POLRI.
Wakil TNI Irjen (Wairjen) Mayjen TNI Alvis Anwar selaku Sekretaris Satgas mengatakan, jika masih ada oknum yang terlibat sebaiknya segera dihentikan atau akan ditindak tegas.
“Kalau prajurit TNI dan PNS tentu saya mulai dari Panglima saya, Pimpinan Saya, Saya Komandan Satuan. Panglima Daerah Selalu tekankan bahwa ini tidak melibatkan perjudian online. Baik sebagai pemain maupun bandar,” kata Alvis dalam pesannya kepada prajurit dan ASN di lingkungan TNI.
BACA JUGA: 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online di Tahun 2024
“Ingat sumpah prajurit yang kita ambil. Kami adalah pejuang Sapta Marga. Pelanggaran seperti ini tidak bisa ditolerir. dan tidak pantas untuk prajurit TNI atau PNS. “Saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan Anda akan hal itu Jika Anda bergabung sekarang Tolong segera dihentikan sampai kita mengambil tindakan yang tegas dan tegas,” ujarnya usai rapat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (11-13 September 2020).
Di tempat yang sama Komandan Polisi Militer TNI (Pos Pemeriksaan Puspom) Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, pada tahun 2024 TNI telah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat perjudian online.
BACA JUGA: Menhub Ungkap Banyak Anak yang Terjun ke Judi Online Berkedok Game.
TNI mendapat data 4.000 prajurit yang ikut perjudian online dari Pusat Pelaporan dan Analisis Kinerja Keuangan (PPATK) pada tahun 2024.
“Panglima TNI memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (terlibat perjudian online). Sanksi tersebut termasuk tindakan disiplin. kejang ringan penangkapan besar-besaran Dan ada juga yang dihukum,” kata Yusri.
Rabu lalu, Mabes TNI di Jakarta Ia mengumumkan pembentukan satuan tugas khusus untuk mencegah, memantau dan menegakkan pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI, dipimpin oleh Irjen TNI (Irjen), Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.
Satgas tersebut terdiri dari empat misi tambahan: Satgas Judi Internet yang dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Ari Julian, dan Sub Tugas Narkoba yang dipimpin oleh Komandan Polisi Militer Pusat (Dansatsiber) TNI ) Satgas Selundupan Antar Departemen Mayjen TNI Yusri Nuryanto dipimpin Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) Brigjen TNI Mirza Patria Jaya Direktur C dan Tipikor Subpokja tersebut dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku), Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.
Sementara itu dalam struktur komando Di bawah pimpinan satgas adalah Wakil Ketua yang juga Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq. Kemudian Sekretaris Satgas adalah Wakil Irjen TNI (Wirgen ) Jenderal T. Alwis Anwar. Kelompok kerja akan dibantu oleh tim hukum dan informasi. (antara/jpnn)Video populer hari ini: