saranginews.com, Jakarta – PT Pagadian kembali meraih penghargaan sebagai konsultan in-house paling inovatif di industri keuangan non-bank pada ajang In-House Consulting Conference and Awards 2024 pada Jumat (18/10).
Mengangkat tema Percepatan Bisnis 2025, penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas semangat hukum dan inovasi dalam praktik serta inovasi di bidang hukum dalam penerapan manajemen risiko hukum perusahaan di industri keuangan non-bank bersama PT Pegadaian.
Baca Juga: Pagadian Liga 2 Dibalik Program Sepak Bola, Pagadian Ajak Suporter Jaga Kebersihan Lapangan
Direktur Manajemen Risiko, Hukum dan Kepatuhan PT Pagadian, Udin Salahudin mengatakan, penghargaan tersebut merupakan wujud komitmen Pagadian dalam mendukung kepatuhan hukum terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Melalui pendekatan yang hati-hati dan efektif, kami mampu mengatasi tantangan yang ada dan memberikan nilai tambah bagi perusahaan.” Selamat datang dalam misi membangun Indonesia Emas 2045.”
Baca juga: SIG Salurkan Dukungan untuk Usaha Kecil dan Infrastruktur Pertanian di Jawa Timur
Saat ini pun PT Pagadian telah banyak melakukan inovasi yang dapat digunakan untuk membantu perusahaan dalam penerapan pengurangan risiko hukum, seperti machine learning berbasis intelijen yaitu sistem G-Law yang merupakan alat dalam proses analisa permasalahan hukum, perilaku. Otomatisasi keputusan klien, hakim, dan persiapan kontrak.
Dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan dapat menggugah minat seluruh pegawai Pegda untuk terus meningkatkan kerja legislasi dan implementasinya sehingga berdampak positif terhadap kinerja dan kualitas layanan bagi seluruh masyarakat. adv/jpnn)
Baca Juga: Lewat KRIYAsi, PT Pegadaian ikut dorong pertumbuhan UMKM sektor profesional