saranginews.com, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menggelar lokakarya pada Selasa (5/11) tentang implementasi rancangan peraturan dan praktik Regulatory Impact Analysis (RIA).
Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk terus melaksanakan reformasi regulasi sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional.
Baca Juga: Menko Erlanga Bahas Insentif Kendaraan, Lalu Sebut Nama Pak Mulyani
Natty Muhrani, Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub-Regional, mewakili Sekretaris Kementerian Kesatuan Ekonomi Sucivijono, mengatakan pada pembukaan lokakarya implementasi Cetak Biru APEC untuk Advancing Good Regulatory Practices (GRP) di kawasan APEC . Wawasan dari perekonomian APEC.
Baca Juga: Menko Perekonomian Netti Muharni Paparkan Upaya Pemerintah Kelola Sektor Industri Dalam Negeri Asisten Deputi Kerja Sama Ekonomi Regional dan Sub-Regional Kemenko Perekonomian Foto: Dokumen Kemenko Perekonomian
Ia mengatakan peraturan yang berkualitas merupakan alat penting untuk mendukung lingkungan yang ramah investasi, menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian – Dukungan Pertumbuhan Ekonomi di Asia (US-SEGA) dengan dukungan Amerika Serikat telah mencanangkan program peningkatan kapasitas perancang undang-undang guna meningkatkan kualitas rezim regulasi di Indonesia. .
Baca Juga: Pemerintah optimistis perekonomian Indonesia akan tumbuh lebih dari 5 persen pada tahun 2024
Negara-negara OECD memiliki rezim peraturan yang baik dan secara teratur melakukan tinjauan untuk menilai dampak kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
“Lokakarya ini merupakan upaya bersama untuk membangun pemahaman dan kapasitas akan pentingnya pengukuran dampak kebijakan sebagai langkah mendorong proses aksesi Indonesia ke OECD,” kata Deputi Netti dalam keterangannya, Rabu (6/11). .
Asisten Deputi Netti mengatakan, proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD memerlukan reformasi struktural pada 242 instrumen OECD terkait seluruh kementerian dan lembaga.
Proses perbaikan memerlukan prinsip GRP dalam implementasinya.
Kegiatan dibagi menjadi dua bagian, yaitu workshop hari pertama yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman cetak biru APEC untuk mendorong penerapan praktik GRP dengan menghadirkan pembicara dari Amerika Serikat, Selandia Baru, Filipina, Thailand dan Indonesia. .
Kegiatan hari kedua berupa simulasi penerapan Regulatory Impact Assessment (RIA) untuk memandu pejabat pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
Direktur Sistem dan Harmonisasi Pengembangan Standar dan Kepala Pusat Pengembangan SDM SPK Badan Standardisasi Nasional, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Kelembagaan Internasional Kementerian Komunikasi dan Digital serta Direktur Perumusan Kebijakan Riset, Teknologi dan Inovasi BRIN. (mrk/jpnn)