saranginews.com – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan berkantor di ibu kota nusantara Kalimantan Timur (IKN).
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpress) Heru Budi Hortono rencananya akan menjabat di IKN Jokowi selama 40 hari atau mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024.
Baca Juga: Mendiang Faisal Basri, Kenang Jokowi: Beliau Ekonom Tegas
Rencananya beliau masih menjabat (sampai 19 Oktober). Mungkin mulai (10 September) sampai 19 Oktober, kata Kepala Sekretariat Presiden (Cossetpress) Heru Budi Hartono saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat (6/9).
Menurut Heru, Presiden Jokowi akan memulai kunjungan kerja ke beberapa daerah dan luar kota dari IKN pada periode ini.
Baca Juga: Pramono Beri Izin kepada Jokowi Mundur dari Kabinet 2 Minggu Lagi karena Ingin Selesaikan Tugasnya
Lebih lanjut, Presiden IKN Jokowi juga akan mengatur agenda pertemuan dengan pejabat terkait.
“Mereka mengerjakannya sambil mengundang orang-orang yang terlibat untuk bertemu,” ujarnya.
Baca juga: Soal Mutasi ASN ke IKN, Jokowi: Tak Semudah yang Kita Bayangkan
Disinggung lebih lanjut mengenai masa jabatan Presiden di IKN, Heru membenarkan Jokowi akan berada di IKN selama 40 hari hingga 19 Oktober 2024.
“Iya sampai 19 Oktober itu 40 hari,” kata Heru.
Dia mengatakan, beberapa aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Negara, termasuk Sekretariat Presiden, sudah mulai berkantor di IKN. (antara/jpnn)