Bawaslu DKI Didesak Tindaklanjuti Dugaan Aliran Dana Judol ke Tim Kampanye Paslon

saranginews.com, JAKARTA – Sekelompok besar pengunjuk rasa yang tergabung dalam Petisi Masyarakat Anti Korupsi (PMJAK) Jakarta, berdemonstrasi di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pawaslu) Provinsi DKI Jakarta di Jalan MT Haryono, Pankoran, Jakarta Selatan, pada hari Jumat. (22/11) sore.

Selain berpidato, Pawaslu juga harus menindaklanjuti pemberitaan adanya klaim kampanye calon gubernur tersebut didanai menggunakan uang judi online.

Baca juga: 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Godul yang melibatkan Komdige.

Ketua PMJAK Hassan Al-Saqqaf mengaku telah memberikan bukti tambahan terkait dugaan dana kampanye pilkada yang berasal dari Al-Gudul ke Bawaslu.

Ia berharap Pawaslaw menindaklanjuti laporan yang disampaikan pada Kamis, 14 November 2024.

BACA JUGA: Jaksa Agung Burhanuddin Soal Penuntutan Bersama Goodall Cuma Iseng Saja, Ya!

“Iya, hari ini kami punya bukti tambahan untuk menguatkan laporan tersebut. Namun sayang, polisi Boslo menolak laporan kami,” kata Hasan kepada wartawan di lokasi kejadian.

Meski Kementerian Komunikasi dan Teknologi berupaya memberikan bukti tambahan berupa foto calon sindikat judi online yang ditangkap dalam kasus tersebut, namun massa tetap ingin menggelar aksi unjuk rasa di depan Pawaslu.

Baca Juga: Karyawan Bikin Narkoba Pakai Godol di Mobil, Enol Segera Ditindak

Mereka memutuskan mendesak Pawaslu DKI dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya segera menangani laporan dugaan kampanye didanai menggunakan uang perjudian.

Sementara itu, laporan Hasan muncul akibat beredarnya foto peserta proyek Pilkada yang berstatus tersangka perjudian online di lingkungan Departemen Komunikasi dan Komunikasi Digital (COMDIGI).

Seiring tersebarnya foto tersebut, timbul dugaan dana kampanye yang digunakan peserta Pilkada Jakarta berasal dari Godul.

Dia menambahkan, “Kami meminta Wakil Perdana Menteri Pawaslu dipanggil ke Wakil Gubernur ke-3 dan diselidiki.”

Sedangkan bukti tambahan yang dilampirkan hari ini diserahkan berupa keputusan partai politik.

Berdasarkan data, salah satu tersangka di kawasan Kumdigi Jodol merupakan anggota tim pemenangan peserta Pilkada Jakarta.

“Ini bukti kami yang menguatkan bahwa tersangka adalah anggota tim kampanye Pilkada 2024. SKnya ada dan SK inilah yang kami serahkan ke Pawaslu Jakarta hari ini,” tutupnya.

Fakih, salah satu pengunjuk rasa, menegaskan Bosallo harus berani melakukan penyelidikan menyeluruh atas kejadian tersebut.

Katanya, “Pilkada di DKI harusnya bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Oleh karena itu, di Jakarta pastikan dana perjudian tidak mengalir ke kegiatan Partai Demokrat,” teriaknya. (Dell/Jepang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *