Agus Gumiwang: Pemerintah Prioritaskan Penyelamatan Karyawan Sritex

saranginews.com, Jakarta – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pemerintah akan segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan pekerja PT. Sri Rejeki Isman (Sritex), setelah perusahaannya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/10/2024), Agus Gumi Wang mengatakan, “Presiden Prabowo telah memerintahkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Menteri BUMN, dan Menteri Rakyat untuk mempertimbangkan berbagai opsi dan rencana segera. . untuk menyelamatkan Sritex.

Baca Juga: Ksatria Bengawan Jomblo Bertahan di Rumah di Sritex Arena

Agus Gumi Wang juga menjelaskan, yang dilakukan pemerintah saat ini adalah menyelamatkan pekerja PT. Sritex dari keheningan (PHK).

“Pemerintah akan segera mengambil tindakan agar operasional perusahaan tetap berjalan dan membebaskan para pekerja dari perusahaan tersebut. Dia menjelaskan: “Opsi dan program penyelamatan ini akan disajikan sesegera mungkin dan setelah metode penyelamatan oleh keempat perusahaan selesai.”

Baca Juga: Triple Double Barkley Bikin Ksatria Tunggal Bengavan Tak Terkalahkan di Sritex Arena

Sebelumnya, PT. Sritex dinyatakan pailit berdasarkan hasil Putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor Perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Keputusan pailit tersebut berdampak pada kemungkinan terjadinya PHK terhadap puluhan ribu pekerja Sritex. Terkait hal itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan meminta Sritex tidak langsung melakukan PHK terhadap pekerjanya.

“Perusahaan Rakyat menginginkan agar PT Sritex dan anak perusahaannya yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga tidak terburu-buru melakukan PHK hingga ada keputusan bersama atau Mahkamah Agung,” kata Direktur Utama perusahaan tersebut, kata Inda Nguru Putri. . Pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial pekerja (PHI dan Jamsos) Jakarta, (25/10/2024).

Baca Juga: Petinggi PT Sritex yakin Ganjar bisa mendongkrak perusahaan dan memajukan perusahaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *