Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo

saranginews.com, PAPUA – Salah satu calon gubernur Papua, Samuel Frisco Zengu mulai angkat bicara soal kasus pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan YB.

Samuel adalah pemilik asli Surat Keterangan Tidak Pembebasan No: 539/SK/HK/08/2024/PN-JAP, dan Surat Keterangan Tidak Pernah Pembebasan: 540/SK/HK/08/2024/PN-JAP.

Baca Juga: DPP NasDem Tunjuk Pria Milenial Ini Jadi Ketua DPRD Papua Pegunungan

Ia bertemu dengan Presiden Prabowo Subanto dan Kapolda Papua Irjen Patrick R. Kini karena terancam kehilangan hak politiknya, Renwarin pun menulis surat terbuka untuk mengusut kasus tersebut.

“Setelah saya melihat proses yang sedang berlangsung, bagian ini sangat merugikan saya karena ketika Pengadilan Negeri Jaipur menggunakan nomor registrasi saya, ternyata itu bukan barcode yang tidak bisa saya gunakan lagi ketika saya scan. Itu adalah.” Bagian ini sangat merugikan saya,” ujarnya di kota Jaipur, Kamis (7/11).   

Baca Juga: Demonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak PSN dan Intervensi Asing di Urusan Papua

Samuel mengaku membuat laporan ke Polda Papua pada 12 Oktober 2024. Namun, belum ada pemantauan. 

Menurut dia, persoalan dokumen Kirte ada di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado. Namun, keputusan pengadilan tampaknya sepenuhnya adil. 

Baca Juga: Jajak Pendapat LSI: Willem Vandyk-Aloysius Guy Libas 3 Kandidat Pilgub Papua Tengah

“Tentunya saya sangat dirugikan karena saya menggunakan Suket sebagai syarat untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua untuk diangkat. Saya tidak mengerti mengapa salah satu calon Wakil Gubernur Papua bisa menggunakan Suket saya di Pengadilan Jaipur. Saya coba bertanya, pertanyaannya sistem online apa yang digunakan, dari pengadilan negeri jaipur, katanya itu langkah yang buruk. 

Ia menyatakan kecewa dengan kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua yang mengunggah dokumen calon gubernur dan wakil gubernur masing-masing ke Sistem Informasi Calon (Ceylon) tanpa verifikasi yang baik dan benar. Aplikasi.

“KPU dengan kapasitasnya tidak mungkin mengklarifikasi atau mengecek ulang bahwa berkas (sertifikat) yang digunakan salah satu calon wakil gubernur itu palsu.” Jelas bahwa statistik yang keluar tidak sesuai atau sesuai dengan data. Salah satu calon gubernur. Yang bersangkutan (YB) terpaksa dikesampingkan dalam proses pembetulan, tapi aplikasi KPU Ceylon sampai saat ini menggunakan data saya,” tegasnya.  

Samuel Fritsko Jengu meminta Kapolda Papua segera mengusut kasus tersebut dan jika terbukti bersalah akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum.

“Jika kamu melakukan ini padaku, biarkan orang lain sendirian. “Saya menuntut keadilan, karena saya mempunyai hak yang sama dengan orang lain,” tegasnya. 

Ia mengaku heran dengan kebijakan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawasalu) Papua yang tidak jujur ​​mendeteksi kesalahan yang dilakukan YB, salah satu calon Wakil Gubernur Papua. Tujuan politik. 

Mengapa KPU Barat Daya bisa membatalkan pencalonan salah satu calon Gubernur Papua Barat Daya karena terbukti melakukan pelanggaran administratif berdasarkan rekomendasi Bawasalu. Sementara KPU dan Bawaslu Papua belum bisa mengambil tindakan tegas. “Salah satu calon Wakil Gubernur Papua telah dinyatakan bersalah,” tegasnya (mcr30/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *