Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi, Kaltim Diganjar Penghargaan Kemendagri

saranginews.com, LOMBOK – Pemerintah Daerah Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi Kalimantan Timur yang berhasil mengimplementasikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Pendaftaran Identitas Kependudukan (IKD) Digital di Indonesia untuk sektor penduduk menengah.

Baca juga: Pemda Kaltim Capai Kedaulatan Bhumandala 2024 dengan Teknologi Geospasial

Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Kependudukan (Administrasi) Dinas Kependudukan dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Sulekan mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan pada Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Penghargaan Dukapil Prima diserahkan kepada Arya Bima Sugiarto, Kepala Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukapil) Provinsi Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). ) Senin (4/11/2024).

Baca juga: Kaltim bergantung pada data akurasi geospasial untuk pembangunan.

Provinsi Kalimantan Timur mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas angka pendaftaran KTP elektronik dan identitas kependudukan digital tertinggi di wilayah pusat kependudukan Indonesia, yang disampaikan melalui telepon pada Selasa. 11)

Dijelaskannya, hingga Oktober 2024, jumlah penduduk Kaltim yang mendaftarkan KTP elektronik sebanyak 2.860.701 jiwa. Jika dihitung secara persentase, jumlah tersebut mencapai 99,54 persen masyarakat wajib memiliki KTP di Kaltim.

Baca juga: Pameran Sanggar Sarana Baja Mounted Crane PK 53002 SH Memberikan Solusi Penambangan.

Sementara itu, Provinsi Kalimantan Timur berhasil melaksanakan IKD bagi 156.639 warganya untuk menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 30 persen yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri. atau 18,25 persen dari target yang ditetapkan pemerintah pusat

“Meskipun kita belum mencapai target 30 persen, namun angka tersebut termasuk tinggi bagi Indonesia,” kata Sulekan.

Ia mengatakan, keberhasilan Kaltim menerapkan registrasi KTP dan IKD elektronik tidak lepas dari kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota (DISDUKAPIL).

“Ini adalah kemenangan kolektif. Provinsi tidak akan mencapai dampak ini tanpa peran Advokat Kabupaten/Kota. Kami hanya memberikan dukungan dan sumber daya dari provinsi. Yang ada langsung ke kantor Dukapil masyarakat kabupaten/kota yang mempunyai kabupaten sendiri, jelas Sulekan. (kanan/jpnn)

Baca artikel lainnya IKLAN… Bikin film cabul, Siska dan aktor lainnya divonis satu tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *