saranginews.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Federasi Pekerja Minuman dan Tembakau Indonesia (FSP-RTMM-SPSI) Sudarto menyatakan kepercayaannya terhadap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Sudarto yakin pemerintahan baru bisa lebih memperhatikan populasi perokok dan mulai melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam pengambilan kebijakan.
BACA JUGA: Rokok Ilegal dan Ponsel Selundupan Dimusnahkan Bea Cukai, 2 Orang Jadi Tersangka
Sudarto di Jakarta, Selasa 29/10.
Ia kembali ke proyek Menteri Kesehatan tentang Keamanan Tembakau dan Produk Tembakau Elektronik (RPMK Tembakau) yang di luar dugaan dilaksanakan.
BACA JUGA: Kadin DKI Jakarta Anggap Izin Pengemasan Rokok Elektrik Sebagai Diskriminasi
Di akhir amanat pemerintah sebelumnya, Kementerian Kesehatan terburu-buru menyusun peraturan dan tidak merespon seluruh aspek yang berdampak pada pekerja, termasuk pekerja yang bisa terkena dampak kerugian yang bisa ditimbulkan oleh industri jika aturan tersebut diterapkan.
RPMK tembakau disambut baik oleh industri dan pekerja, salah satunya karena adanya peraturan mengenai pengemasan produk yang mengharuskan semua produk mengemas tembakau secara umum.
Peraturan tersebut berpotensi meningkatkan penyebaran tembakau ilegal yang akan memberikan efek domino terhadap produksi dan pekerja yang terlibat.
Sekitar enam juta orang yang mata pencahariannya bergantung pada industri ini berisiko kehilangan pekerjaan, dan terdapat risiko penutupan pabrik serta industri lainnya jika pemerintah tidak bertindak cepat.
“Seluruh pemangku kepentingan harus diundang dan mendengar pandangan mereka jika kontroversi tidak meluas, (yang terpenting) epidemi RPMK belum berakhir. “Saat kami mengadakan protes pada 10 Oktober, sudah dipastikan secara tertulis bahwa kami akan diundang , jika diberi waktu, kami mendengarkan dan mempertimbangkan pendapat kami, tetapi kami dijanjikan bahwa kami akan dapat bertemu”.
Menurut dia, proses regulasi yang terjadi selama ini tidak mempedulikan banyak pemangku kepentingan.
Tanpa partisipasi, arahan yang dihasilkan mungkin mempunyai konsekuensi yang tidak diinginkan bagi mereka yang terlibat dan gagal memenuhi persyaratan keadilan.
Seperti diketahui, Minggu (20/10) lalu, Presiden terpilih periode dua tahun 2025-2029, Prabowo Subianto resmi dilantik. Sejak pemerintahannya, 58 menteri baru juga telah dilantik untuk memimpin pemerintahan. Namun banyak jabatan menteri yang dijabat dengan nama yang sama, termasuk Menteri Kesehatan yang masih di bawah kepemimpinan Budi Gunadi Sadikin.
Saat memimpin Rapat Umum Menteri pertama di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/10) lalu, Prabowo mengatakan perlindungan rakyat adalah hal yang paling penting sehingga harus dilakukan oleh semua menteri dan lembaga pemerintah lainnya. terjadi.
Beliau mengatakan: “Kita harus memimpin dengan memberi contoh, tujuan kita adalah mengembangkan perekonomian masyarakat di masa depan. “Saya sekarang minta kepada para menteri, kita berani dan tidak ragu-ragu, untuk memberikan pelayanan yang baik kepada rakyat kita,” kata Prabowo. (Mcr10/jpnn)