saranginews.com – JAKARTA – Sejak dilantik menjadi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) pada 21 Oktober 2024, Abdul Mu’ti mengawali tugasnya dengan aktif melaksanakan acara “belanja masalah”.
Langkah awal Abdul Mu’ti dilakukan untuk memahami permasalahan yang dihadapi sektor pendidikan dasar dan menengah di Indonesia saat ini.
BACA JUGA: Pesan Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti tentang Kurikulum Mandiri, Alon-AlonĀ
Gerak cepat Abdul mengetahui langsung kondisi pendidikan dasar dan menengah di Indonesia ditunjukkan saat kunjungan kerja perdananya sebagai Menteri Pendidikan Dasar ke beberapa sekolah belajar di berbagai jenjang di Palembang, Sumatera Selatan, pada 1 November 2024 atau 11 hari setelahnya. pengumuman resmi. bergabung dengan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.
Dalam kunjungannya ke Palembang, Abdul mencanangkan Bulan Guru Nasional yang diperingati pada bulan November.
BACA JUGA: Bisakah Deep Learning Menggantikan Kurikulum Mandiri? Simak penjelasan Menteri Pendidikan Dasar
Prestasi luar biasa tersebut tidak hanya sebatas upacara peringatan memeriahkan perayaan tahunan Hari Guru Nasional pada tanggal 25 November, namun juga sebagai wujud rasa terima kasih kepada para guru yang berperan dalam mendidik generasi muda Indonesia.
Abdul Mu’ti menegaskan, teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) tidak bisa menggantikan peran guru sebagai penyedia ilmu pengetahuan dan teladan bagi siswa.
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti Soal Kenaikan Gaji, Yang Mulia Boleh Bergembira
Faktanya, teknologi bisa berkembang pesat sehingga saat ini ada kecerdasan buatan dan GPT Chat yang bisa menanyakan banyak pertanyaan berbeda, namun tidak bisa menggantikan posisi dan peran agen pembelajaran dan intelijen nasional.
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti menyadari bahwa guru merupakan aset nasional yang penting dalam mendidik generasi muda sekaligus melatih sumber daya manusia yang unggul di masa depan, sehingga perlu adanya peningkatan guru melalui tiga aspek penting. Terkait sertifikasi guru, ia mengatakan tidak semua guru di Indonesia memiliki kualifikasi akademik diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1).
Oleh karena itu, dia berjanji Kementerian Pendidikan Dasar akan membantu guru meraih gelar D4 atau S1 melalui beasiswa atau program penunjang pendidikan. Kedua, peningkatan keterampilan guru. Setidaknya ada empat kompetensi guru yang harus terus dikembangkan bersama, yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogi, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Oleh karena itu, keempat keterampilan tersebut dapat dikembangkan, salah satunya melalui peningkatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG), termasuk penambahan materi pengajaran, konseling, dan penilaian yang bernilai tinggi bagi calon guru.
Ketiga, peningkatan kompetensi apabila disadari bahwa kualitas dan kebajikan guru ditentukan oleh kompetensinya dan dapat terjamin.
Oleh karena itu, Abdul Mu’ti menyatakan pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan guru di Indonesia.
Dengan memperhatikan ketiga aspek tersebut, diyakini Indonesia akan memiliki guru yang berkualitas yang kemudian akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Hal ini juga menjadi tanggung jawab guru untuk memperkuat karakter siswa.
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti dalam dialog dengan beberapa guru di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 3 Palembang menekankan soal pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai moral pada siswa di sekolah.
Ditegaskannya, pendidikan karakter tidak hanya menjadi tanggung jawab guru yang mengajar mata pelajaran tertentu. Semua guru mempunyai peran dalam menanamkan nilai-nilai moral pada siswanya.
Memang dalam skala yang lebih luas, upaya ini tidak hanya terbatas pada pendidikan kelas formal saja, namun juga mencakup pendidikan non-formal melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Pendekatan ini menekankan pada peningkatan komunikasi antara pihak sekolah dengan orang tua atau wali untuk mendukung pengembangan karakter siswa di sekolah, beberapa diantaranya melalui program parenting.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kerjasama antara sekolah dan orang tua untuk menanamkan nilai moral dan karakter pada siswa.
Keseriusan pengembangan metode nonformal dalam pengajaran kepribadian siswa ditunjukkan melalui rencana pembentukan Departemen Umum Pendidikan Nonformal, lembaga ini akan menjadi jembatan kerjasama antara sekolah, orang tua dan masyarakat.
Kapasitas guru juga dinilai penting, salah satunya adalah kapasitas di bidang konsultasi pendidikan dan pendidikan nilai moral.
Proses belajar mengajar di kelas tidak hanya sebatas transfer ilmu pengetahuan dari guru kepada siswa, namun juga pembinaan kepribadiannya.
Guru perlu memahami kepribadian setiap siswa sehingga ketika perilaku siswa berubah ke arah negatif, mereka dapat segera mengambil tindakan perbaikan.
Kemampuan guru dalam menguasai materi pembentukan karakter perlu ditingkatkan seiring dengan semakin kompleksnya permasalahan siswa, mulai dari perundungan, narkoba, perjudian online hingga geng siswa yang berujung pada perilaku kriminal.
Masih banyak yang harus dilakukan pemerintah dalam memperbaiki sistem pendidikan, khususnya di sekolah dasar dan menengah.
Beberapa kebijakan di bidang pendidikan juga menjadi perhatian masyarakat, mulai dari sistem zonasi, penyelenggaraan kembali Ujian Nasional (UN) hingga penerapan Kurikulum Mandiri.
Selain itu, masih terdapat beberapa permasalahan yang belum terselesaikan, seperti ketimpangan akses terhadap kesempatan pendidikan, rendahnya tingkat partisipasi pendidikan, pengelolaan dana pendidikan, dan kesejahteraan guru.
Ketimpangan akses terhadap pendidikan menjadi permasalahan utama dalam pendidikan dasar dan menengah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga pendidikan menengah. Kesenjangan akses terjadi antara masyarakat di perkotaan dan pedesaan serta di Indonesia Barat dan Timur.
Data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudriset) tahun 2022/2023 menunjukkan, secara keseluruhan tingkat partisipasi anak dalam layanan PAUD hanya mencapai 45,87%.
Dari total 17,7 juta anak usia 3-6 tahun di Indonesia, hanya sekitar 8,1 juta anak yang mempunyai akses terhadap layanan PAUD.
Padahal, perluasan akses universal terhadap layanan PAUD bagi anak laki-laki dan perempuan merupakan salah satu indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dengan demikian, angka putus sekolah berdasarkan Statistik Pendidikan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 menunjukkan, setiap 1.000 penduduk, 1 dari 1.000 penduduk putus sekolah dasar, 10 dari 1.000 penduduk putus sekolah. . bersekolah di tingkat menengah pertama dan 12/1.000 orang putus sekolah menengah atas.
Hal ini menunjukkan bahwa pada awalnya anak-anak mempunyai akses terhadap layanan pendidikan, namun ada pula yang tidak berpartisipasi secara penuh dan terpaksa putus sekolah karena tekanan kemiskinan. Hal ini menunjukkan bahwa selain biaya pendidikan, masih ada biaya-biaya lain yang dikecualikan yang membebani mahasiswa.
Menyikapi hal tersebut, Mendikbud tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan, pihaknya saat ini terus melakukan penelitian dan pelaporan permintaan dari berbagai pihak untuk melanjutkan kebijakan yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
Namun yang terpenting adalah melakukan kajian secara komprehensif, termasuk memperhatikan faktor-faktor dalam peta mutu pendidikan nasional, termasuk daerah yang kualitas pendidikannya baik tetapi juga daerah miskin yang masih perlu perbaikan.
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti berjanji akan melakukan penelitian akademis teoritis dari para pakar pendidikan, penyelenggara, dan pengambil kebijakan agar dapat saling mengatasi permasalahan mendasar lainnya.
Saat ini pengelolaan dana pendidikan tidak lagi terfokus pada Kementerian karena anggaran pendidikan sebesar 20%, Kementerian hanya mengelola 3%, sisanya dibagi ke banyak kementerian, termasuk transfer ke daerah-daerah di Kota sebesar 11%. berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Artinya, perkembangan pendidikan dasar dan menengah juga sangat ditentukan oleh kebijakan daerah, sehingga perlu adanya insentif yang kuat bagi pemerintah daerah untuk juga mengedepankan mutu pendidikan guna mendukung tercapainya Generasi Emas 2045. ( antara/jpnn )