Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bakal Mengevaluasi Penempatan Guru PPPK

saranginews.com – JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah atau Mendikdasmen Abdul Muti mengatakan pihaknya akan mengevaluasi pengangkatan guru pegawai pemerintah dengan kontrak kerja (PPPK). Evaluasi ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan distribusi guru yang tidak merata di Tanah Air.

Muti menuturkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan beberapa lembaga pendidikan dalam beberapa pekan terakhir. Pihaknya mendapat laporan serupa mengenai permasalahan yang timbul dari pengangkatan guru PPPK yang sebelumnya hanya ditempatkan di sekolah negeri.  

Baca Juga: Anggaran PPPK dan CPNS Produksi 2024, namun belum dimasukkan

“Soal guru PPPK, dalam beberapa minggu terakhir kami sudah melakukan audiensi dengan banyak asosiasi lembaga pendidikan. Sebenarnya banyak masukan untuk mengevaluasi pengangkatan guru PPPK. “Rupanya jadi masalah kalau hanya ada guru PPPK. di sekolah umum. ,” kata Muti, Senin (11/11). Ucapnya di sela-sela rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Sukabumi.

Kata dia, banyak sekolah di suatu daerah yang mengalami kelebihan pasokan pelatihan guru PPPK. Sementara itu, lanjutnya, ada sekolah swasta di wilayah yang sama yang mengalami kekurangan pelatihan guru PPPK.

Baca juga: Ribuan guru ASN mendapat TPG, hanya 4 yang berstatus PPPK

Karena itu, kata Muti, pihaknya telah berkomunikasi dengan KPK

Sementara itu, Wakil Presiden Jibran Rakabuming Raka juga menyoroti permasalahan tersebut dalam pengarahan di acara yang sama.

Baca juga: 1.081 PNS dan guru PPPK mendapat tunjangan profesi

Gibran menuturkan, ada provinsi yang jumlah guru di sekolahnya terlalu banyak.

Sementara itu, ada provinsi lain yang kekurangan guru di sekolah. Oleh karena itu, sebaran guru, khususnya yang berstatus PPPK, menjadi Humas Kementerian Pendidikan Dasar.

“Oleh karena itu mohon ibu-ibu, dalam rakor ini bisa memberi masukan karena jumlah guru kita tidak seimbang. Ada provinsi yang gurunya lebih banyak, ada provinsi yang kekurangan guru. Tentu saja Menteri Humas,” kata Gibran.

Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan KPK, Rabu (6/11).

Dijelaskannya, rasio jumlah guru dan siswa di Indonesia pada dasarnya ideal, sehingga tantangan utama pendidikan dasar dan menengah adalah distribusi guru yang tidak merata, terutama di daerah tertinggal, perbatasan, dan luar negeri (3T).

“Kalau bisa dikatakan, rasio jumlah guru dan siswa saat ini sudah ideal. Permasalahan pendidikan dasar dan menengah kita saat ini adalah distribusi guru yang tidak merata dan masih menjadi masalah,” ujarnya.

Kesulitan tersebut, lanjutnya, karena masih adanya perdebatan mengenai konteks hukum yang digunakan dalam penyaluran guru, yaitu UU ASN, UU Guru dan Dosen, atau UU Diklat.

Oleh karena itu, kata Muti, beberapa kendala termasuk masalah distribusi guru memerlukan perubahan peraturan, karena termasuk kebijakan yang memerlukan sinkronisasi dengan undang-undang sebelumnya. (jarak/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *