saranginews.com – KENDARI – Supriani, guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Utara, kini tengah menjalani seleksi pegawai negeri dengan Perjanjian Kerja 2024 atau PPPK.
Diketahui, rangkaian seleksi PPPK 2024 akan digelar pada 2 hingga 19 Desember.
Baca juga: Kasus Guru Honorer Supriani, Baca Keterangan Polisi Terbaru Orang Tua Siswa D
Meski belum diketahui pasti, Supriani kini tengah menjalani proses persidangan terkait dugaan kenakalan siswa kelas 1 berhuruf D (8), putra anggota polisi AIPDA Wibowo Hasim.
Sebagai peserta kehormatan seleksi PPPK 2024, Supriani akan diwisuda melalui pengukuhan.
Baca Juga: Guru Honorer Supriani Minta Dana Perdamaian Rp 50 Juta, Ketua Ceritakan Kronologisnya, Lagi pula
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Halim Momo saat dihubungi di Kendari, Sabtu (26/10), mengatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti sudah memberitahukannya langsung beberapa waktu lalu. Pertama.
Menurut dia, Supriani harusnya diangkat oleh PPPK.
Baca juga: Guru Honorer Supriani Tak Hanya Ikut Seleksi PPPK 2024 Ternyata
Pasalnya, guru honorer yang kini viral kasus dugaan nakal pada siswanya itu, sudah hampir 16 tahun mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.
Padahal, kini saatnya dia (Supriani) menjadi PPPK karena sudah 16 tahun mengabdi pada dirinya sendiri, kata Haleem.
Meski belum resmi dilantik menjadi PPPK, Supriani yang masih dalam tahap seleksi berencana lulus dengan jalur positif, kata Halim.
“Dia akan diluluskan sebagai PPPK. Itu yang disampaikan Pak Menteri. Artinya lulus. Proses pemaparannya belum selesai, masih sementara,” ujarnya.
Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriani ini viral di berbagai media sosial setelah orang tua muridnya yang merupakan anggota Polsek Baito melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dirinya pada April 2024.
Polisi kemudian melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan dan Supriani dijebloskan ke penjara wanita.
Setelah itu mendapat banyak perhatian dari masyarakat dan menjadi viral di media sosial.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memberikan bantuan konfirmasi kepada Supriani, guru honorer yang viral di SDN 4 Bato, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Utara.
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti mengatakan, bantuan pengukuhan ini untuk memberi kesempatan Supriani lulus, sehingga ke depannya bisa mengajar lebih baik.
“Mudah-mudahan tidak melanggar hukum, Bu Supriani saat ini sedang melamar PPPK dan Insya Allah menunggu kepastian agar bisa diterima menjadi guru PPPK. Saya berharap guru ini bisa mengajar lagi,” Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti kata di kantor Kementerian Pendidikan Jakarta Pusat, Rabu (23/10) malam.