Ini Bukti Guru PPPK Makmur, Honorer Non-Database BKN & Lulusan PPG, Semangat ya

saranginews.com – Jakarta – Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 diperkirakan akan dibuka mulai 17 November hingga 31 Desember 2024.

Maklum, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 terbuka bagi VIP BKN non-database, non-ASN yang sudah dua tahun aktif bekerja di lembaga publik.

Baca Juga: Alhamdulillah Pendanaan PNS dan PPPK Terjamin untuk Guru

PPPK tahap kedua tahun 2024 adalah pembinaan guru lulusan pendidikan profesi guru (PPG) pada instansi daerah.

Situs resmi Kemendikbud menjelaskan, khusus pada PPPK tahap kedua tahun 2024, yang bisa mendaftar adalah guru non-ASN yang terdaftar sebagai guru sekolah negeri di Dapodik. Belajar di institusi yang sama selama 2 tahun berturut-turut atau 4 semester.

Baca selengkapnya: Pernyataan Mendikbud Soal Pergantian Guru PPPK, Sekolah Swasta Dimulai Kembali

Lulusan PPG adalah lulusan pendidikan profesi guru yang terdaftar dalam database lulusan PPG Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Oleh karena itu, terkait pembentukan guru PPPK tahun 2024, para pegawai BKN yang terhormat dan lulusan PPG yang belum masuk database harus mengetahui bahwa guru PPPK juga akan memiliki izin.

Baca Juga: Kata Kunci Menteri Pendidikan Dasar Yang Harus Diketahui Semua Guru PPPK

Oleh karena itu, selain menerima gaji pokok ASN, guru PNS dan guru PPPK juga dapat menerima tunjangan sertifikasi atau Hibah Profesi Guru (TPG) sebesar 1 kali gaji pokok.

Namun, guru PPPK harus memenuhi syarat mutlak untuk mendapatkan TPG, artinya harus memiliki sertifikat profesi mengajar.

Untuk mendapatkan sertifikat profesi mengajar, Anda harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG yang memerlukan waktu studi satu atau dua semester.

Oleh karena itu, guru terhormat BKN yang tidak masuk database, yang mengikuti seleksi PPPK tahap kedua 2024 dan dikatakan lulus, tidak akan mendapatkan TPG.

Sekali lagi, TPG hanya diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat profesi mengajar.

Jika Anda sudah lolos proses seleksi dan menjadi guru PPPK, Anda bisa mengikuti PPG jika ingin mendapatkan posisi TPG.

Sementara bagi calon guru PPPK 2024 pada proses kelulusan PPG, jika berhasil diseleksi akan langsung bisa mendapatkan TPG karena memiliki sertifikat profesi mengajar.

Patut kita ingat pula, dalam beberapa pekan terakhir, beredar kabar pemerintah berencana menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta asalkan memiliki sertifikasi 35 guru PPPK.

Pemerintah Kabupaten Nagaland Raya Provinsi Aceh melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan dana lebih dari Rp 8,33 miliar kepada 601 guru untuk pengamanan guru pada periode ketiga (Juli, Agustus, September) tahun 2024.

“Kami mengalokasikan dana sertifikasi bagi 566 guru berkualifikasi Aparatur Sipil Negara (ASN PNS) dan 35 guru berkualifikasi Pegawai Pemerintah dan Kontrak Kerja (PPPK),” kata Zulkifli, Direktur Pusat Pelayanan Pendidikan Kabupaten Nagan Raya. Di Antara. Diselenggarakan di Nagan Raya pada Selasa (12/11).

Pak Zulkifli mengatakan selain itu, Pemprov juga menyalurkan Dana Bantuan Guru Khusus (TKG) kepada 17 guru ASN yang berjumlah lebih dari Rp 222 juta.

Ia mengatakan, pembayaran penerbitan 601 sertifikat mengajar tersebut dilakukan melalui rekening masing-masing pemegang sertifikat, termasuk uang tunjangan khusus.

Pemerintah Kabupaten Nagaland Raya berharap dana sertifikasi dan dana khusus guru yang telah diberikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan guru yang berprestasi.

Pemerintah provinsi berharap dapat menggerakkan semangat guru untuk bekerja di masa depan dengan lebih baik dan cepat dengan mengalokasikan dana sertifikasi dan dana khusus guru.

“Kami berharap dana yang dialokasikan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan guru dan keluarga,” kata Zulkifli.

Sekadar mengingatkan, pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 akan segera dibuka dan para penerima PPG serta lulusan yang diharapkan melamar mengajar harus bersiap-siap. (Sam/antara/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *