saranginews.com, JAKARTA – Bawaslu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), KPU, Direktorat TPPA-PPO Bareskrim Polri, UN Women, Koalisi Perempuan dan Kalyanamitra menjamin terciptanya ruang dan kondisi aman bagi perempuan dalam pengelolaan Daerah (Pilkada) 2024.
Semua pihak juga diharapkan memiliki komitmen yang sama terhadap penolakan kekerasan terhadap perempuan dan perlawanan terhadap segala bentuk diskriminasi, khususnya terhadap perempuan, pada Pilkada 2024.
BACA JUGA: Lolly Suhenty Minta Bawaslu di Daerah Uji Coba Aplikasi Siwaslih Secara Bersamaan
Pada forum Car Free Day (CFD) di Jakarta, Bawaslu, Kementerian PPPA-KPU melakukan long march ikut kampanye dan mendeklarasikan perempuan berani mengikuti dan memilih.
“Kami menegaskan kembali komitmen untuk menjaga dan memberikan ruang aman bagi perempuan untuk berpartisipasi tanpa intimidasi dan kekerasan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu Loli Suhenty di luar kantor Bawaslu, dikutip Senin (18/11).
BACA JUGA: Bavashlu dan CNE Timor juga sudah menandatangani perjanjian kerja sama, ini harapan Sekjen Ihsan Fouadi
Ia mengatakan, perempuan mempunyai peran yang sangat strategis dalam terciptanya pemilu yang damai dan berintegritas.
Badja menilai keberanian untuk mengikuti hal tersebut bukan sekadar slogan, melainkan seruan untuk melindungi demokrasi dari praktik diskriminatif terhadap perempuan.
BACA JUGA: Jelang Pencoblosan, Bavaşlu Minta Pengawas Pilkada 2024 Buat LHP Detail
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi dan bersama-sama memantau dan mencegah segala bentuk diskriminasi dalam pemilu, dengan cara ini kita tidak hanya melindungi pemilu, tetapi juga melindungi dan mendukung hak-hak perempuan dalam pemilu,” tegas Badja.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengingatkan, perempuan tidak hanya bisa memilih, tapi juga punya potensi besar untuk terpilih karena kualitasnya.
Menurutnya, partisipasi perempuan tidak hanya dilihat dari angka saja, perempuan Indonesia berhak memilih secara cerdas, mendukung calon yang mengusung visi dan misi terbaik serta menolak segala bentuk politik uang dan diskriminasi.
“Tantangan kita ke depan adalah bagaimana memastikan partisipasi perempuan menjadi lebih signifikan dan berdampak nyata pada kualitas kepemimpinan daerah,” jelas Arifah.
Anggota KPU Ifa Rosita mengungkapkan separuh Daftar Pemilih Tetap (PSL) Pilkada 2024 adalah perempuan.
Oleh karena itu, saya meyakini perempuan merupakan subjek yang sangat penting dalam menentukan arah Pilkada 2024.
“Saya ingin perempuan menjadi garda terdepan dalam mensukseskan pemilu 2024. Perempuan harus berani, kritis, dan terbuka dalam menyampaikan keluh kesahnya terkait tahapan pemilu 2024,” ujarnya.
Sekadar informasi, hadir dan ikut serta dalam mendeklarasikan pemilu damai tahun 2024, yaitu Ketua dan Anggota Bawaslu; Rahmat Bagja, Loli Suhenti, Menteri PPPA Arifah Fauzi, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan, Anggota KPU Ifa Rosita.
Selain itu, turut hadir pula Sekretaris Jenderal Kementerian PPPP, Direktur Tindak Pidana Terhadap Perempuan dan Anak, Perdagangan Orang (TPPA-Pelanggaran Perdagangan Orang) Bareskrim Polri, Brigjen Desi Andriani, UN Women, Kalyanamitra. . Pemantau Pemilu Berikut isi pernyataan bersama “Perempuan Berani Mengamati dan Memilih# Bersama-sama Melawan Diskriminasi.
1. Mendukung penuh terselenggaranya pemilihan presiden daerah (Pilkada) tahun 2024 sebagai bagian penting penyelenggaraan demokrasi sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 agar dapat terselenggara dengan aman, damai, dan tenteram. integritas dan keadilan.
2. Kami menghimbau kepada seluruh lembaga pelaksana amanah Pilkada untuk menjamin akses, partisipasi dan manfaat yang setara bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya tanpa kecuali, untuk mengakses, terlibat secara nyata dan menikmati hak-haknya sebagai warga negara dan dalam menggunakan hak pilih dan berperan aktif dalam pengawasan setiap tahapan pemilukada.
3. Saya menghimbau kepada semua pihak untuk memastikan seluruh proses Pilkada menjadi ruang yang aman dan kondusif dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan gender di setiap tahapan Pilkada, baik secara live maupun digital.
4. Menghimbau aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan dan menjalankan amanahnya secara adil tanpa mengecualikan pihak-pihak yang melanggar aturan pemilu daerah, termasuk tindakan kekerasan verbal, fisik, psikis, dan seksual secara langsung dan digital.
5. Mengajak seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan dan komunitas marjinal lainnya, untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan berpartisipasi aktif dalam pengawasan setiap tahapan dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu daerah. (mrk/jpnn)