saranginews.com – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) II Jawa Barat mempublikasikan penilaian dampak serangkaian kecelakaan maut di Tol KM 92 Sipularang pada Senin (11 November).
Kepala Dinas Jalan, Sungai, Penyeberangan Danau, dan Pengaturan Lalu Lintas, Agus Gunadi mengatakan, pihaknya masih menunggu proses evaluasi dari KNKT, Korlantas Polri, dan Ditlantas Polda Jawa Barat.
Baca Juga: Hikmah dari Kecelakaan Tol Cipularang KM 92 Yuk, biasakan periksa rem kendaraanmu
Jadi kalau hasil asesmennya belum keluar, masih dalam proses asesmen dan harus dilihat buktinya dan kita masih menunggu keterangan KNKT, kata Agus di Terminal Luwipanjung, Kamis (14/11). /2024).
Agus kemudian menjelaskan, banyak faktor di TKP yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Baca Juga: Polisi segera selidiki sopir truk yang menabrak puluhan kendaraan di Tol Sipularang
Ia menyebutkan, perbaikan jalan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengemudi, memperburuk kondisi jalan, dan mempengaruhi kemampuan pengemudi dalam mengendalikan kendaraan.
Mereka juga memeriksa rambu-rambu jalan dan semuanya terpasang. Karena ini jalur turun berkontur ekstrim, maka ada juga jalur penyelamatan.
Baca Juga: Reza Indragiri Keluhkan Mobil Fufufafa dan Esmka Sampaikan ke Massa VP Gibran, Begini Kejadiannya
“Iya sinergi itu perlu. Jadi ngomong-ngomong soal jalan raya, di 100-85 kilometer sudah berapa kali terjadi? Tapi, di pemberitaan TV dan media, yang bersangkutan baru 4 bulan mengemudi truk,” tuturnya. .
Saat ditanya kondisi kendaraan, Agus mengatakan truk yang mengalami kecelakaan dalam kondisi baik.
Pihaknya juga membantah tudingan truk pengangkut kardus tersebut kelebihan beban.
“Karena kereta tempel, masih 23 ton, dan sebenarnya masih datang. Artinya, kereta tempel sudah ada KIR dan penariknya sendiri, dan kalau kelebihan muatan, tidak. Ayo,” sambungnya.
Lebih lanjut Agus mengatakan, KIR kendaraan juga bagus, namun ada jangka waktu penerapan KIR, termasuk pengecekan kondisi suku cadang.
Oleh karena itu, dia yakin masih banyak faktor yang masih dievaluasi secara menyeluruh.
Sekaligus, pengawasan terhadap Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dipastikan akan semakin diperketat.
Agus mengatakan, kalaupun terjadi kecelakaan, UPPKB mempunyai tanggung jawab yang sangat besar sehingga pengawasannya terjamin.
Sekadar informasi, 17 kendaraan terlibat dalam rangkaian kecelakaan di Tol Sipularang pada Senin (11/11/2024).
Sedikitnya 30 orang tewas, termasuk satu tewas dan tiga luka berat. Hasil olah TKP masih dievaluasi. (mcr27/jpnn)