saranginews.com, BENGKALIS – Upaya menyita 38,9 kilogram sabu dan 29.182 butir ekstasi yang dilakukan polisi dari satu sendi sepanjang November 2024.
Seluruh barang ilegal tersebut diyakini berasal dari negara tetangga, Malaysia.
BACA JUGA: Iklan Rokok Ilegal di Dua Daerah, Bea dan Cukai Simpan Bukti Ini Lagi
Demonstrasi pertama dilakukan tim Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea dan Cukai Riau, dan Polres Bengkalis pada Kamis (7/11).
Operasi tersebut bermula dari adanya informasi adanya pengangkutan narkoba melalui perairan Kota Sepahat, Kabupaten Bengkalis pada Senin (4/11).
BACA: Kantor Bea Cukai Jatim Musnahkan Miliaran Rokok dan Miras Ilegal, Lihat!
Menindaklanjuti pesan tersebut, tim gabungan segera melakukan tur laut dan darat di kawasan tersebut.
Hasilnya, pada Kamis pagi (7/11) pukul 02.00 WIB, tim berhasil menangkap dua tersangka bernama F dan L di Jalan Lintas Dumai-Sungai Pakning.
BACA JUGA: Lewat Operasi Gempur II 2024, Bea Cukai Ternate hapus rokok kental bebas pajak.
Tersangka kedapatan membawa tiga tas ransel berwarna hitam yang masing-masing berisi 21,17 kilogram sabu dan 29.182 butir ekstasi.
Selain itu, pada Sabtu (9/11), tim Bea Cukai Bengkalis dan Polres Kepulauan Meranti juga mengamankan barang bukti peredaran narkoba dan total 15,6 kilogram sabu.
Tim mendapat informasi adanya pengawasan sejak 1 November yang dijadwalkan memakan waktu sembilan hari.
Terakhir, pada Sabtu (9/11), kelompok tersebut kemungkinan akan menindak tersangka atas nama H di Pelabuhan Penyeberangan Kanjau, Kabupaten Bengkalis.
Sabu seberat 15,6 kg dikemas dalam 16 kemasan berwarna hijau dengan merek CHINESE PIN WEI.
Demonstrasi ketiga dilakukan tim Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea dan Cukai Riau, Polres Bengkalis, dan Polsek Rupat pada Selasa (12/11).
Berdasarkan informasi masyarakat mengenai dugaan narkoba yang berasal dari Malaysia, tim langsung melakukan pengejaran melalui laut.
Operasi berakhir di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, tim menemukan 2,11 kilogram sabu yang disimpan dalam kantong teh hijau.
Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Internal Bea Cukai Bengkalis Ariyadi Permana Hamdani mengatakan ketiga proyek ini merupakan bukti kuat dedikasi pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selain itu, keterlibatan seluruh kalangan termasuk masyarakat menunjukkan pentingnya persatuan antar aparat penegak hukum untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
Ditegaskannya, Bea Cukai Bengkalis terus berupaya meningkatkan kerja sama dengan beberapa aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan, khususnya di wilayah perbatasan yang mungkin berpindah.
“Kerjasama ini tidak hanya terfokus pada kerja lapangan saja, namun juga melibatkan masyarakat untuk memberikan informasi langsung yang sangat penting untuk mencegah kerugian finansial,” ujar Ariyadi (mrk/jpnn) Video Editor.