TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Banten

saranginews.com, Jakarta – TNI AL dalam hal ini Tim Satgas Gabungan Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal di pelabuhan PT. ASDP Merak, Banten, Rabu (28/8/2024).

Kronik kejadian ini bermula saat satgas curiga saat memeriksa truk diesel Colt pada Rabu, 7 Agustus 2013 pagi.

Baca Juga: Pertemuan Bilateral TNI Angkatan Laut dan Angkatan Laut Australia Digelar di Canberra

Saat petugas menanyakan dokumen perjalanan dan manifes kargo, pengemudi hanya bisa menunjukkan 1 dokumen perjalanan tanpa manifes kargo.

Berdasarkan dugaan tersebut, satgas memindahkan mobil, muatan, dan ketiga tersangka agen tersebut ke Mako Lanal Banten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Rokok ilegal senilai Rp 4,3 Miliar disita saat Bea Cukai Gambpur, Pelabuhan Lampung berlangsung.

Usai memeriksa mobil diesel Colt Ballbox warna putih, tersangka berinisial PF (35 TH) pengemudi asal Tulungagung, Jawa Timur bersama dua pengemudi berhuruf AS (25 TH) asal Magitan, Jawa Timur dan EP (44 TH) asal Tulungagung. , Jawa Timur.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut, diketahui bahwa di dalam mobil tersebut terdapat 190 karton rokok, dengan spesifikasi 1 karton berisi 6 bola, 1 bola berisi 10 senar, 1 amplop berisi 10 amplop, dan 1 amplop berisi 20 batang rokok. Total batang rokok yang dikapalkan sebanyak 2.280.000 batang.

Baca juga: TNI Angkatan Laut Tangkap Anggota OPM yang Memata-matai

Selain itu, menurut hasil survei, 1 bungkus rokok seharusnya ada 20 stempel pajak, tapi katanya hanya 12 batang.

Seharusnya stempel cukainya juga SKM (Sigarette Mesin), namun yang ditampilkan adalah stempel skt (Sigarette Tangan).

Merek rokok yang ada di dalam mobil tersebut adalah Nayan Click dan ditemukan juga 1 dus sampel rokok yang dijual ke pasaran yaitu Liga Bold, Liga Click dan Liga Red.

Berdasarkan keterangan tersangka agen, barang bukti tersebut diperoleh dari Surabaya khususnya kawasan Rongkot untuk dipindahkan ke Sumatera khususnya Lampung dan Palembang.

Hingga hari ini, terdakwa beserta surat-suratnya berada di Mako Lanal Banten dan akan diserahkan ke bea cukai untuk penyidikan lebih lanjut.

Sukses dalam pemberantasan penyelundupan rokok ilegal, pelaksanaan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan kewaspadaan dan cepat tanggap terhadap informasi yang diterima.

KSAL juga meminta petugasnya untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah kerjanya (Jumat/Jpnn) Ayo tonton juga video ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *