saranginews.com, JAKARTA – Staf ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Okto Irianto mengungkapkan, beberapa penangkapan kapal disebabkan adanya kendala pada sistem pemadam kebakaran, peralatan penyelamat, serta kendala pada mesin kapal dan kelistrikan. .
Oleh karena itu, kepatuhan terhadap standar keselamatan internasional terus meningkat seiring dengan pertumbuhan industri pelayaran global.
BACA JUGA: Tim Ahli Kementerian Kelautan dan Perikanan Soroti Alasan Banyak Kapal Tertahan Saat Pemeriksaan CPS
Sebab, kegagalan mesin dan sistem kelistrikan, termasuk kerusakan genset, alarm, dan panel kendali menjadi faktor utama penyebab imobilisasi kapal tersebut, ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kapal berbendera Indonesia untuk selalu memenuhi standar yang ditetapkan secara internasional.
BACA JUGA: Program 3 juta rumah akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi
Hal ini berdasarkan ketentuan peraturan International Maritime Organization (IMO) terkait standar keselamatan kapal.
Selain itu, Indonesia merupakan salah satu negara anggota IMO yang berperan aktif dalam perlindungan lingkungan laut.
BACA JUGA: Ditjen Perhubungan selenggarakan FGD penyusunan juknis pengendalian pajak lalu lintas dan peluncuran pilot project
Dalam hal ini aturan yang ditetapkan oleh IMO adalah perawatan yang memadai dan berkala khususnya pada mesin dan sistem kelistrikan, sebagai salah satu kunci untuk menghindari imobilisasi kapal, menghindari gangguan operasional dan menjaga keselamatan awak kapal.
Di satu sisi, pemeliharaan yang memadai dan teratur, khususnya mesin dan sistem kelistrikan, diperlukan untuk menghindari imobilisasi kapal. Untuk menjaga keselamatan awak kapal, melindungi lingkungan dan kapal itu sendiri.
“Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi malfungsi guna menjamin keselamatan seluruh awak kapal,” ujarnya.
Sementara itu, di Tiongkok, inspeksi terfokus pada mesin kelautan dan sistem kelistrikan, yang seringkali mengalami masalah serius.
Penyebabnya adalah kegagalan mesin yang sering terjadi karena perawatan yang tidak teratur, usia mesin, serta penggunaan suku cadang yang berkualitas rendah dan kesalahan pengoperasian kapal yang melanggar prosedur yang berlaku (chi/jpnn).