Markas Judol di Leuwipanjang Bandung Digerebek, Berkamuflase jadi Toko Pakaian

saranginews.com, BANDUNG – Sebuah rumah di Jalan Leuwipanjang, Kecamatan Siteaeur, Kelurahan Bojongloa Kidul, Kota Bandung digerebek Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung karena dijadikan markas perjudian online. Markas judo menyamar sebagai toko pakaian.

Dalam penggerebekan tersebut, empat orang telemarketer dan seorang pimpinan judo berinisial FG diamankan.

Baca Juga: 6 Wanita Sinkawang yang Terlibat Judi Online Langsung Ditangkap Polisi

“Kami mendapat informasi dari masyarakat di kawasan Bojoangloa Kidul bahwa ada rumah yang menyamar sebagai toko pakaian, namun ternyata adalah pembawa acara TV dan pemasar judi online,” kata Kapolrestabes Bandung AKBP Budi Sartono saat dihubungi. Penggerebekan, Kamis (21/11/2024).

Menurut Budi, pelaku sudah melakukan operasi ini selama dua tahun dan meraup untung hingga 500 juta GEL per bulan.

Baca juga: Judi Online Hanya Ada 1 Solusi, Terserah Penegak Hukum

Sedangkan tugas kelima pelaku adalah mempromosikan situs judo kepada masyarakat melalui media sosial. Situs ini diketahui memiliki domain asing.

“Jadi intinya semua link itu ke luar negeri, di sini mereka menyebarkan link ke situs judi online.” “Ketika orang tergoda untuk mengklik, mereka dibayar untuk link tersebut,” katanya.

Baca Juga: Cepat Cepat, Kemkomdigi Blokir 11.544 Konten Game Online

Salah satu tersangka FG mengaku telah menjalankan markas situs judi online tersebut selama dua tahun. Jumlah karyawan yang awalnya 17 orang kini hanya tersisa empat orang.

Omzetnya ISK 300 juta, tapi kalau sibuk bisa ISK 500 juta, ujarnya.

FG mengaku gajinya, ditambah bonus, bisa mencapai 8 juta rubel. termasuk karyawan lainnya. (mcr27/jpnn)Jangan lewatkan rekaman menu editor ini:

Baca Artikel Lainnya… Pemberitahuan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai Tak Boleh Digunakan untuk Judi Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *