saranginews.com, LOMBOK TENGAH – Polisi mengungkap pelaku pembunuhan seorang bocah lelaki di salah satu kebun Desa Pemepek, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Terduga penyerang ditangkap atas inisiasi EA asal Kecamatan Pringgarata yang diyakini sebagai ibu kandung korban, kata Kasatreskrim Iptu Luk Luk il Maqnun di Lombok Tengah, Minggu.
BACA JUGA: Minibus berkapasitas 15 penumpang terguling di Trenggalek, sayang
Ia mengatakan, bayi yang ditelantarkan terduga pelaku EA merupakan hasil hubungan terlarang dengan kekasih rahasia berinisial R.
Saat ini, penulis menyembunyikan kehamilannya dan kelahiran anaknya.
BACA JUGA: Kelainan Bawaan yang Umum Terjadi pada Bayi, Deteksi Dini Penting
“Menurut keterangan terdakwa, yang melahirkan anak tersebut sendirian di taman,” ujarnya.
Bayi yang lahir pada atau setelah tanggal 18 Oktober 2024 masih hidup.
BACA JUGA: Jaga Kesehatan Ibu dan Bayi, Kampanye Ayo Kebidanan kembali digagas
Saat itu, terduga pelaku mengaku takut saat bayi tersebut menangis, kemudian ia menempelkan bayi tersebut ke dadanya dan membungkusnya dengan selimut hingga bayi tersebut meninggal.
Dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, antara lain luka pada tubuh korban, luka pada kepala dan leher belakang serta pusar belakang, ujarnya.
Karena perbuatannya, pelaku didakwa melakukan penganiayaan atau penelantaran anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76 C sesuai Pasal 80 ayat (1), (2), (3), dan ayat (4) dan/atau 76 B. dengan pasal 77 B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Penetapan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Pelaku diancam hukuman 15 tahun ditambah sepertiga jika merupakan orang tua,” ujarnya.
Sebelumnya, warga Kecamatan Pringgarata sangat terkejut dengan ditemukannya sesosok mayat di taman. Ada dugaan sang anak sengaja ditelantarkan orang tuanya karena ada hubungan dengan orang tuanya yang terjadi pada Jumat (18/10) pagi.
Berdasarkan informasi, pihak berwenang menyelesaikan olah TKP dan melakukan penyelidikan, kemudian menangkap terduga pelaku di rumahnya.
Pelaku kini harus mendekam di penjara untuk menghadapi proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tega membunuh darah dagingnya sendiri.?????? (antara/jpnn)
BACA PASAL LAIN… Alasan mengapa perdagangan anak sulit diberantas di Indonesia.