saranginews.com, JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan kembali diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (30/10).
Dia akan dimintai keterangan terkait laporan terhadap Vadel Badjideh dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, Lolly, Rabu (diselidiki), kata Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. seperti dilansir Antara.
BACA JUGA: Nikita Mirzani kembali ditanyai soal laporan terhadap Vadel Badjideh, berikut jadwalnya
Nikita Mirzani akan memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara itu, perempuan 38 tahun itu melapor ke Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan anak dan aborsi putrinya, Lolly. .
Laporan Nikita Mirzani adalah LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya yang memuat pasal perlindungan anak dan tindak pidana lainnya berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.
BACA JUGA: Vadel Badjideh Akan Dipanggil Lagi Atas Laporan Nikita Mirzani
Kabar terkini, laporan tersebut kini ditingkatkan statusnya dari penyidikan menjadi penyidikan dengan menyatakan telah ditemukan tanda-tanda adanya tindak pidana.
Polisi kini fokus mengumpulkan informasi dan bukti sehingga diperlukan keterangan tambahan dari Nikita Mirzani selaku pelapor. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Laporan Nikita Mirzani Vs Vadel Badjideh Naik ke Penyidikan