Golkar Dorong DPR Bentuk Panja untuk Memelototi Kasus Tom Lembong

saranginews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DNR R. SAYA. Sodesan Tandra meminta DPR membentuk Panitia Kerja (PAW) untuk memantau perkembangan kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembang.

Hal itu disampaikan Tandra saat rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).

Baca juga: Golkar Jakarta Perintahkan Jajarannya Datangi Pintu ke Pintu Demi Menangkan Ridwan Kamil-Suwon

“Ini kami tawarkan untuk membantu kejaksaan, kami minta dibentuk komisi kerja untuk mengusut kasus ini,” ujarnya di RDP, Rabu.

Dia menambahkan, komisi kerja DPR bisa mempertimbangkan aspek lain terkait impor beras, daging, dan bawang putih.

Baca juga: Audiensi Fraksi Golkar, Forkopi Sampaikan Aspirasi Revisi UU Perkoperasian

Selain itu, Tandra mengatakan Panja harus dibentuk untuk menjawab pertanyaan masyarakat dalam kasus korupsi impor gula yang melibatkan tersangka Tom Lembang.

Utamanya, menurut dia, Tom Lembang merupakan bagian dari tim Anes Baswedan, lawan Prabov Subiant di Pilpres Indonesia 2024.

Baca Juga: Golkar Gelar Program Jumat Berkah dan Makan Gratis, Idras Marham: Ini Perintah Ketum Bahlil Lahadalia

“Masyarakat bertanya-tanya tentang kasus Saudara Tom Lembang. Tadi rekan kami menyampaikan agar masyarakat tidak heran jika rezim ini melakukan pembalasan,” kata Tandra. 

Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini mengingatkan Kejaksaan Agung tentang perlunya akuntabilitas dan transparansi dalam penegakan hukum, termasuk kasus Tom Lembang.

Tandra tak mau menuntut tersangka Tom Lembang atas dugaan korupsi impor gula yang akan berdampak negatif bagi pemerintahan era Prabowo.

“Mengutamakan penegakan hukum yang jujur ​​dan modern, sebagaimana disampaikan Jaksa Agung,” kata Tandra. 

Tandra meminta Kejaksaan Agung mencermati kasus ini. Dia mengatakan, tidak bisa diterima melanjutkan penyelidikan tanpa bukti kuat. 

“Terakhir, saya mohon kepada pengurus yang saya hormati, jika alat bukti dalam perkara ini tidak cukup kuat, maka ya, usahakan diselesaikan dengan baik, tanpa mencampuri tugas dan wewenang kejaksaan sedikit pun. Kita semua bisa menjelaskannya kawan, apa yang terjadi di balik itu,” kata Tandra di RDP. (ast/ jpnn) Simak video Pilihan Redaksi:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *