Bappenas Tekankan Pentingnya Tata Kelola Perdesaan yang Adaptif

saranginews.com – JAKARTA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappanas menekankan pentingnya tata kelola adaptif dan pemberdayaan di pedesaan.

Hal ini dilakukan dengan meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintah dan mendukung pembangunan desa yang adaptif. Hal ini dilakukan untuk menciptakan kemandirian di desa.

Baca Juga: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa Senang dengan Peningkatan Kapasitas Peralatan Desa Pasca Pelatihan P3PD

Pernyataan itu disampaikan Deputi Bidang Pembangunan Daerah Bipnas Tri Devi Furgyanti, Kamis (21/11/2024), saat menjadi narasumber pada Rakornas PKK di Jakarta.

Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa membangun kemandirian desa merupakan bagian dari Astakita dan prioritas nasional keenam yaitu membangun dari desa dan turun ke bawah untuk pembangunan ekonomi, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Menteri Desa Yandri Azad dorong kerja sama pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk pembangunan desa

“KL didukung Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan PDT Kementerian Desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, intervensi diperlukan untuk membangun kapasitas tersebut.

Baca Juga: 4 Tahun P3PD berhasil mengembangkan peralatan vila yang kreatif dan inovatif

Tindakan tersebut meliputi integrasi beberapa Sistem Informasi Desa (SID), serta interoperabilitas dan penggunaan data dalam layanan desa sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Penting untuk membangun kapasitas pemerintah desa agar mampu merancang pembangunan desa yang partisipatif dan bertanggung jawab.

Perlunya penguatan kerjasama antar desa dalam berbagai bentuk kemitraan dan kerja sama desa.

Apalagi perencanaan pembangunan daerah desa lebih terencana.

“Pengelolaan lokal atas intervensi lintas sektoral dan pemantauan capaian pembangunan. Bimbingan: Meningkatkan peran dan kerja mitra melalui dukungan tata kelola dan peningkatan kapasitas,” jelasnya.

Di sisi lain, perlu juga dilakukan penguatan pengetahuan masyarakat desa tentang potensi desa berbasis penduduk lokal.

“Perlu dilakukan penguatan sumber pembiayaan alternatif, pemanfaatan dana desa, dan perbaikan tata kelola keuangan desa,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah saat ini sedang melaksanakan program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Terdiri dari 5 komponen yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdesaan, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BIPNAS. (sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *