Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya

saranginews.com, MURA – Sumari (41), warga Dusun I Punjung Jaya, Kecamatan Megang Shakti, Kabupaten Mura, ditangkap polisi karena menganiaya anaknya yang berusia 3 tahun berinisial DF.

Kejahatan itu terjadi di rumahnya pada Selasa (19/11/2024) pukul 01.00 WIB.

BACA JUGA: Akhiruddin dan Edi yang sedang tidur, tiba-tiba terbangun usai ujian

“Iya, Satreskrim Polsek Mura dan Polsek Megang Shakti sudah menangkap pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap anaknya,” kata Humas Polsek Musi Rawas, AKP Herdiansya, Rabu (20/11/2024).

Herdiansya mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat istri narapidana yang berinisial EW (38) terbangun dari tidurnya dan mendapati suaminya mencekik bayi tersebut.

BACA JUGA: Dawood Debu yang saat kejadian sedang tertidur, terbangun karena syok

E.W berteriak minta tolong, pelaku dicekik lalu pergi. Selang beberapa detik, pelaku mengambil batu dari dalam kamar dan langsung memukul wajah bocah tersebut sebanyak tiga kali, kata Herdiensya.

Setelah memukul wajah anak tersebut dengan batu, pelaku melarikan diri melalui jendela samping.

BACA JUGA: Saat sedang tidur nyenyak, Samus tiba-tiba terbangun dan menemukan kejadian mengerikan

“Pada saat yang sama, kakak iparnya EW yang berinisial SO datang ke rumah dan langsung mengusir pelaku dan mengamankannya,” jelas Herdiansya.

Sementara korban yang sesak napas langsung dilarikan ke RS Belity Zobirin Muwara.

Namun pada pukul 05.30 WIB kami mendapat informasi DF meninggal dunia, jelas Herdiansya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 3 tahun penjara berdasarkan Pasal 80 Undang-Undang Pasal 23 Undang-Undang RI Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr35/jpnn) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *