saranginews.com, BANJARBARU – Sepanjang September hingga November 2024, melalui Satuan Reserse Narkoba, Polda Kalsel berhasil menggagalkan penjualan narkoba dalam jumlah besar.
Dalam tiga bulan terakhir, Polda Kalsel memantau 24 kasus peredaran narkoba di wilayahnya.
BACA JUGA: Pimpin seruan ASN, Gubernur Kalsel Sahbirin Nur. Ini adalah kesempatan paling penting yang saya miliki
Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Paul Winarto dan jajarannya dalam jumpa pers pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba di Mapolda Kalsel, Banjarbaru pada Rabu (20/11).
Antara September hingga November 2024, Polda Kalimantan Selatan menangkap 36 tersangka setelah menemukan 24 kasus peredaran narkoba.
BACA JUGA: Polda Kalsel mengungkap pembuangan limbah medis ilegal di Kabupaten Banjar
Sedangkan total barang bukti yang diambil yakni sabu sebanyak 79.397,58 gram, ekstasi 63.847 butir, ekstasi bubuk 5.362,59 gram, dan ganja sebanyak 406,40 gram.
Kapolda mengatakan upaya penghentian perdagangan narkoba di Kalimantan Selatan telah menyelamatkan 475.677 orang dari bahaya narkoba.
BACA JUGA: Polisi di Banjarbaru Kalimantan Selatan menggerebek gudang, menyita 13.500 karung pupuk ilegal.
Mengingat bahaya narkoba, Kapolri dan jajarannya berjanji akan terus bekerja keras menuntaskan kasus narkoba.
“Secara nasional sudah ditetapkan darurat narkoba, sehingga kita terus bekerja keras untuk mencegah kasus narkoba ini, khususnya di Kalimantan Selatan. Ini juga merupakan kelanjutan dari Asta Cita Program 100 Hari Presiden Prabowo dan tentunya secara langsung. Kapolri kepada kami khususnya di Polda Kalsel,” kata Irjen Pol Kalsel, Paul Winarto.
Kapolda mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) dan Bareskrim Polri untuk melakukan berbagai upaya pencegahan masuknya narkoba ke Kalsel.
“Ini jaringan internasional dengan Miming, bernama Freddie Pratama, dapat diakses melalui jalur darat,” ujarnya.
Usai menunjukkan barang bukti narkoba, Kapolsek Paul Vinarto memusnahkannya dengan cara mencampurkannya.
Beberapa barang bukti yang dimusnahkan bernilai Rp133.596.900.000 jika diperjualbelikan di pasar narkoba.
“Melalui perburuan ini, kami juga menghemat biaya pemulihan pemerintah atau masyarakat sebesar Rp2,37 triliun, jika setiap korban kecanduan narkoba menelan biaya Rp5 juta per bulan,” lanjut Iptu Pol Winarto.
Dalam program tersebut, Polda Kalsel juga menetapkan 35 tersangka yang menyaksikan pemusnahan barang bukti kejahatannya.
Penyidik tiga Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel mendasarkan undang-undangnya pada 24 laporan polisi (LP) yang terdiri atas 15 LP bagian, 2 LP bagian 2, dan 7 LP bagian 3.
Direktur Reserse Polda Kalimantan Combes Paul Kelana Jaya menambahkan, kasus yang paling menonjol dalam tiga bulan terakhir adalah terungkapnya jaringan peredaran narkoba di Kalimantan Selatan, yang merupakan penangkapan pertama terhadap enam tersangka pelaku kejahatan Freddy Pratama. yang menyelundupkan 70,76 kilogram sabu dan 9.560 butir euforia oleh tim yang dipimpin perwira junior AKBP 3 Ade Harry Sistriavan.
Kasus kedua, ditemukannya 52.561 butir ekstasi pada satu orang juga merupakan kelompok Opsnal Subdit 3.
Tim Kasubdit I AKBP Deddi Daniel Siregar menyita lima kilogram sabu-sabu dan 1.690 butir ekstasi dari tim yang dipimpin Kasubdit 2 AKBP Zaenal Arifien dan 2,4 kilogram sabu-sabu dari dua orang pemasok pengelolaan mineral.
Konferensi pers tersebut dihadiri Irjen Pol Kalsel Kompol Paul Thurman Sormin Siregar, Dirnarkoba Polda Kalsel, Kompol Kelana Jaya dan Kapolda Kalsel.
Turut hadir pula Bupati Kalsel, Kepala BNNP Kalsel Danlanud Syamsuddin Noor, Danlanal Banjarmasin. Deputi PLT Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kalsel, Dandim 1006-Banjar, Kasat Narkoba Kejati Kalsel. (dil/jpnn)