Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya

saranginews.com, BELAWAN – Bea Cukai Belawan dan Polda Sumut menemukan 30 kg sabu dari kapal nelayan saat melakukan Operasi Patma Bersinar 2024.

Operasi narkoba ini dilakukan di Perairan Belawan, tepatnya di Muara Kuala Deli, Pematang Johar, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Sabtu (26/10/2024).

BACA JUGA: 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selar, Bea Cukai Bengkali Bantu Cari Korban

Kepala Ditjen Bea dan Cukai Belawan Ahmad Luthfi menjelaskan, kronologis operasi tersebut bermula dari informasi awal yang diterima pada Sabtu (26/10).

“Selanjutnya didukung dengan tambahan informasi dari Satres Narkoba Polda Sumut atas laporan masyarakat adanya perahu diduga membawa narkoba di perairan Belawan,” kata Ahmad Luthfi.

BACA JUGA: Bea dan Cukai berikan layanan KITE kepada perusahaan pengolah plastik ini

Berdasarkan informasi tersebut, tim kerjasama segera berkoordinasi dan menyelidiki lokasi tersebut hingga akhirnya ditemukan sampan yang cocok.

Polisi berusaha menghentikan perahu dan menangkap ketiga pelaku yang mencoba melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Polisi Gagal Menyelundupkan 38,9 Kilo Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi

Dalam pengejaran tersebut, satu orang berhasil diamankan, sedangkan dua orang lainnya melarikan diri. 

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 30 paket sabu yang masing-masing berbobot 1.000 gram.

Barang-barang tersebut disembunyikan dalam kotak fiber berwarna kuning dan jaring ikan di dalam perahu nelayan.

Selain barang bukti narkoba, tim gabungan juga menyita perahu nelayan dan telepon genggam milik pelaku.

Tersangka yang ditangkap adalah A (64), seorang nelayan asal Kampung Nelayan Indah, Medan Labuhan.

Dua pelaku lainnya diketahui melarikan diri ke arah pantai dan masih diburu.

Dari pemeriksaan awal, pelaku berinisial A mengaku mengambil barang tersebut dari kapal lain di Perairan Percut atas perintah seseorang berinisial HG yang kini dalam pemeriksaan, jelas Luthfi.

Luthfi menambahkan, barang bukti dan tersangka sudah diamankan dan diserahkan ke Polda Sumut untuk dikembangkan lebih lanjut.

Modus pelaku adalah menyembunyikan sabu tersebut di dalam perahu nelayan untuk menghindari kecurigaan, kata Luthfi lagi.

Menurutnya, kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Bea dan Pajak serta kepolisian dalam hal pemberantasan peredaran narkoba.

Kerja sama Bea Cukai dan kepolisian, khususnya di wilayah perairan strategis seperti Sumut, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. 

Luthfi menambahkan, operasi tersebut tidak hanya fokus pada penuntutan, tetapi juga pada pengembangan intelijen, peningkatan pengawasan dan tindakan tegas terhadap jaringan narkoba internasional yang diperdagangkan dari Indonesia.

“Dengan terus memperkuat sinergi, pemberantasan narkoba diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan menguntungkan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Luthfi (mrk/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *