saranginews.com – Jakarta – Sebanyak 228 anggota Tim Pemeriksa Daerah periode 2024-2025 siap membantu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mendengarkan kode etik penyelenggara pemilu daerah.
Untuk periode 2024-2025 akan ditetapkan anggota tim audit daerah di 38 provinsi.
Baca Juga: Hedy Lugito: DKPP butuh kantor perwakilan di setiap provinsi
Menurut Ketua DKPP RI Hedy Lugito, ada 228 orang yang masuk dalam nominasi bantuan DKPP karena organisasi tersebut belum memiliki kantor di setiap ibu kota provinsi.
“Jadi setiap ada sidang di ibu kota provinsi, kami melibatkan TPD, KPU (Komisi Pemilihan Umum), Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu) dan kedua TPD dari unsur masyarakat,” kata Headey usai hadir di sana. Peresmian TPD di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/11).
Baca Juga: Soal Keputusan DKPP, Saryaf Sebut Pencalonan Hasan Gibran Konstitusional dan Sah
TPD tiap provinsi beranggotakan enam orang, yang masing-masing terdiri dari dua orang anggota yang berasal dari KPU, Bawasal, dan masyarakat.
Ia mengatakan, TPD yang baru dilantik akan fokus menyelesaikan kasus pemilu 2024.
Baca juga: Anggota KPU Kabupaten Lembata Petrus Payong Pati Dipecat DKPP, Sebuah Pelanggaran
Katanya, “Mudah-mudahan tahun depan kasus pilkada baru disidangkan. Tahun depan kalau bisa. Selesaikan pilkada yang belum selesai sekarang.”
Heady mengatakan, TPD dari unsur masyarakat sebagian besar merupakan sarjana perguruan tinggi yang direkrut oleh DKPP RI.
“Mereka bekerja tanpa bayaran. Mereka dibayar saat ke pengadilan. Jadi mereka menjadi sukarelawan untuk demokrasi. Itu hebatnya TPD,” ujarnya.
Usai pelantikan, sebanyak 228 orang TPD mengikuti pengarahan DKPP RI.
Ketua KPU RI Moshamad Afifuddin dan anggota Bawasal RI Loli Suhenti turut hadir dalam pengarahan tersebut. (Antra/JPNN)
Baca artikel selengkapnya… 5 Komisioner KIP Nagan Rai Keluhkan DKPP, Berikut Dugaan Pelanggarannya