saranginews.com – Pakar psikologi forensik Raza Indragiri Amriel memberikan analisis terhadap video viral yang memperlihatkan seorang pria yang sedang marah menyuruh siswa laki-laki untuk sujud dan menggonggong di hadapannya.
Belakangan diketahui, kejadian dalam video viral tersebut terjadi di SMAK Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: Polisi Selidiki Insiden di Surabaya, Pengusaha Suruh Mahasiswa Membungkuk dan Menggonggong
Laki-laki berkemeja putih itu berusia IV, dan anaknya tidak terima diolok-olok oleh siswa, sehingga ia menyuruhnya membungkuk dan menggonggong di depan penonton.
Raza Indragiri mengatakan, aksi para pria dalam video tersebut tidak bisa dilihat dari satu sisi saja.
Baca Juga: Reza Indragiri Keluhkan Mobil Bhowafa dan Asimka dalam Laporan Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Menurutnya, kemarahan pria yang terlihat dalam video tersebut bisa mencerminkan betapa parahnya penderitaan putranya.
Media menggambarkannya sebagai hal yang sensasional, tapi siapa tahu yang menimpa anak itu disebut bullying, kata Reza, seperti dilansir JPNN Jawa Timur, Selasa (11/12).
Baca juga: Apa Kata Bahlil Tentang PhD di SKSG UI
Reda berpendapat, jika yang dialami seorang anak adalah pelecehan, maka hal itu harus ditanggapi dengan serius.
Para orang tua pasti akan kesulitan melindungi anaknya dari kecelakaan ini.
Dia berkata: “Setiap orang tua harus didesak untuk melindungi anak-anak mereka yang menjadi korban pelecehan.”
Oleh karena itu, Reda berpendapat bahwa orang tua yang sedang marah-marah hingga menyuruh siswa yang menggoda anaknya untuk sujud di hadapannya harus mengetahui seperti apa anak bullying itu.
Selain itu, penting juga untuk mengetahui apa yang dilakukan anak dalam situasi bullying.
Katanya, “Masalah ini harusnya ditonjolkan di sini. Bukan dari saat masyarakat marah-marah seperti yang terlihat di video. Dari sini mungkin akan muncul unsur toleransi,” ujarnya.
Reda mengatakan, tindakan keterlaluan yang ditampilkan dalam video tersebut merupakan tindakan ekstrem.
Namun ada kesimpulan bahwa kemarahan sang ayah sebenarnya merupakan reaksi atas rangsangan buruk yang diterima putranya.
Namun, penindasan adalah sebuah kejahatan. Alhasil, jika memang hal tersebut yang dialami anak, sebaiknya diambil tindakan hukum.
“Sebisa mungkin melalui mekanisme adversarial, bukan melalui penuntutan,” kata Reda seraya menambahkan, polisi masih melakukan penyelidikan.
Penyidik Polrestabes Surabaya mendalami kasus pengusaha yang menyuruh siswa membungkuk dan menggonggong di SMAK Gloria 2 Surabaya yang sebelumnya viral di media sosial.
Polisi memeriksa delapan orang sebagai saksi dalam kejadian tersebut
Video aksi pengusaha berinisial IV ini pertama kali menghebohkan jagat maya, karena aksinya penuh arogansi dan kemarahan terhadap anak di bawah umur.
Kedelapan guru, orang tua, dan keempat orang tersebut diperiksa mantan Kabid Humas Polda Jawa, Kompol Dermanto.
“Pemeriksaan vena dilakukan sebanyak tiga kali,” kata Dermanto saat jumpa pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (13/11).
Dermanto mengatakan meski kedua belah pihak sudah sepakat untuk melakukan rekonsiliasi, namun permasalahan tersebut tetap berjalan secara hukum.
Pihaknya juga akan terus menyelidiki untuk menemukan titik terang atas kejadian oknum yang menyuruh siswa sujud dan menggonggong itu.
“Sekolah SMAAK Gloria terus mengimbau keluarga Polrestebes untuk mengambil tindakan lebih lanjut terkait kejadian ini. Kami juga kini melanjutkan penyelidikan menyeluruh,” ujarnya.
Namun Dermanto menyebut kasus tersebut melibatkan anak di bawah umur. Jangan biarkan kondisi ini mempengaruhi masa depan anak Anda.
Ia mengatakan, “Upaya serupa harus terus kita lakukan agar kejadian ini tidak mengganggu masa depan anak-anak, sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran dalam berbagai pemberitaan.” mcr23/mcr12/JPNN)