Kemendagri: Camat Jadi Rumah Bersama untuk Pembangunan Desa

saranginews.com – Jakarta – Camat diyakini memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan desa Indonesia Emas yang berkualitas hingga tahun 2045.

Peran ini begitu penting sehingga bupati dapat dianalogikan sebagai “rumah bersama” pembangunan pedesaan.

Baca selengkapnya: Direktorat Jenderal Pembangunan Perdesaan senang kapasitas mesin desa meningkat pasca pelatihan P3PD

Sebagai “rumah bersama”, camat mempunyai fungsi lintas sinkronisasi dan koordinasi.

Edi Kahiono, Direktur Jenderal Pembinaan Fasilitatif (Plh) Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal yang membidangi tugas desentralisasi, bantuan dan kerja sama, mengumumkan di Jakarta, Senin (11/04/2024) bahwa dalam rangka pemenuhan Untuk peran tersebut, pemerintah melakukan pelatihan dalam rangka Program Kepemimpinan dan Pembangunan Desa (P3PD) bagi para bupati.

Baca juga: P3PD Usia 4 Tahun Sukses Hasilkan Peralatan Perdesaan yang Kreatif dan Inovatif

Program ini merupakan kerja sama antara Bank Dunia dan pemerintah Indonesia. Program ini meliputi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perdesaan-PDTT, Kementerian Koordinator PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPENAS, dan Kementerian Keuangan. Kemenkeu).

Materi pelatihan bagi pengelola daerah meliputi sistem perencanaan pembangunan perdesaan, pembangunan wilayah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimum (SPM), data pelayanan dasar dan sistem informasi data.

Baca Juga: P3PD Perkuat Kapasitas Kelembagaan Perdesaan, Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Menurutnya, pelatihan ini dapat menjadi peran utama para bupati, sebagai pengawas desa, dalam mengarahkan belanja desa yang berkualitas. Hal ini dicapai dengan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan pedesaan dan daerah berdasarkan kebutuhan masyarakat.

“Program ini akan dimulai pada 2019-2024, namun gubernur kabupaten baru akan ikut pada 2023-2024,” ujarnya.

Eddy menjelaskan, banyak camat yang tampaknya belum sepenuhnya memahami peran kepemimpinan desa dalam mencapai belanja desa yang berkualitas ketika pra-pelatihan dilaksanakan.

“Namun setelah post-test, baik sebelum maupun sesudahnya, tampaknya distrik kecil ini sangat penting secara strategis, begitu pula perguruan tinggi,” ujarnya.

Ia meyakini pelatihan ini dapat menjadi pedoman bagi bupati kecil sebagai pengawas desa dalam mengelola belanja kualitas desa.

Hal ini dicapai dengan mengkoordinasikan perencanaan pembangunan pedesaan dan daerah berdasarkan kebutuhan masyarakat. Tentu saja, menurutnya, hasil dari kegiatan tersebut tidak bisa langsung dievaluasi.

Tahun depan baru bisa dilihat, tahun depan sudah bisa dinikmati hasilnya,” ujarnya.

Dalam pelatihan ini, 1007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi mengikuti pelatihan P3PD.

Sepuluh provinsi tersebut: Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jawa Tengah), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *