saranginews.com, Jakarta – Puluhan aktivis prodemokrasi yang tergabung dalam Jaringan Pemantau Pemilu untuk Keadilan Rakyat atau JPPKR kembali mengunjungi gedung Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP RI) kembali.
Kedatangan mereka menjadi seruan agar DKPP RI segera menyikapi laporannya.
Baca Juga: DKPP Sidang Dugaan Pelanggaran Etik di Bengkulubawaslu Selatan
Koordinator Nasional JPPKR Dinde Budiman mengatakan, pihaknya menepati janji DKPP RI untuk menyikapi pengaduan dan laporan yang mereka sampaikan beberapa pekan lalu.
“Kami kembali ke gedung ini untuk memenuhi janji kami. DKPP, lembaga tertinggi pemilu, bertugas menyelesaikan segala dugaan pelanggaran pemilu. Termasuk yang terjadi di Lahat, tampak di depan mata kita bahwa KPU dan Bawaslu Lahat telah melakukan konspirasi yang mengerikan pada /11 /15) “Julius Maulana yang diduga menggunakan surat keterangan palsu. telah dirilis.”
Baca Juga: JPPKR Minta DKPP Pecat KPU dan Komisioner Bawaslu Lahat, Ini Alasannya
Dundee menambahkan, DKPP tidak boleh mengabaikan keluhan dan laporan masyarakat. Seperti yang dia katakan Dugaan penyelewengan yang dilakukan penyelenggara pemilu pun beredar, dengan indikasi adanya kecurangan dalam kemenangan Julius Maulana.
“Awalnya rencana jahat KPU dan Bawaslu Lahat untuk meloloskan Julius Maulana dengan sertifikat palsu berhasil dan sukses. Lalu jika tidak segera teratasi Kemungkinan kecurangan yang dilakukan KPU BAWASLU Lahat untuk memenangkan Julius Maulana sebagai Bupati akan semakin lebar,” ujarnya lagi.
Baca Juga: PHPU Menang di MK, Demokrat DKI Laporkan Komandan KPU Jakarta Utara ke DKPP
Dundee menambahkan, indikasi bias di kalangan penyelenggara pemilu di Lahat sudah menjadi rahasia umum. Dundee mengatakan Julius Maulana adalah penjahat sejati demokrasi.
“Julius sudah tidak layak lagi menjadi pemimpin. Dia disebut penjahat demokratis yang memanfaatkan KPI dan Pawaslu Lahat Kababu untuk memuaskan nafsu berkuasa,” ujarnya.
JPPKR diketahui telah melaporkan kasus dugaan surat keterangan palsu tersebut ke DKPP RI dan Bareskrim Kepolisian Kerajaan Thailand. Namun, 10 hari menjelang pilkada. Laporan tersebut belum diproses.
Dia menyimpulkan dengan mengatakan: “Jika laporan kami tidak terselesaikan. Kami akan menyerukan mosi tidak percaya terhadap KPU dan Pawaslu Lahat serta memboikot pilkada di Lahat.”