saranginews.com, JAKARTA – Pasangan selebriti Alia Mased dan Tariq Halilinter terlihat di Polda Metro Jaya pada Jumat (30/8).
Pasangan suami istri tersebut diminta memberikan keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut di media sosial.
Baca Juga: Alia Massed dan Tariq Halilintar Ikuti Ujian Hari Ini Karena Keterlambatan.
Saat diperiksa, Alia Massed dan Tariq Halilinter ditanyai sekitar 23 pertanyaan oleh penyidik.
“Jumlah pertanyaan seluruhnya 23, maksimal pertanyaan terkait tindak pidana yang kami duga IT dan atau Pasal 27A dengan Pasal 45 Ayat 4 UU Nomor 1 Tahun 2024 juncto Pasal 310, Pasal 311, dan Pasal 315. Jaksa Kriminal Alia Mased dan Sanggun Ragahdo melaporkan dari Antara, kata Tariq Halilinter. Mengerjakan.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Dugaan Pencemaran Nama Baik Alia Massed
Menurutnya, Aliya Maseed melapor ke polisi karena merasa kehormatan dan nama baiknya dihina.
Pasalnya, sebagian besar akun tersebut menyebarkan berita bohong atau fake news tentang kehidupan pribadinya
Baca Juga: Alia Massed Tanggapi Tuduhan Hamil Saat Menikah
Dikatakannya, menurut yang beredar di media dan media online, adik Alia, Mased, sudah menikah, namun bagaimana dengan menstruasi Alia di hari pernikahan 26 Juli 2024. .
Namun Sangun Ragho tidak membeberkan jumlah maupun detail akun yang dilaporkan Aliya Mased.
Sementara itu, suami Aliya Massed, Tariq Halilinter mengaku ingin melaporkan akun tersebut terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya.
Dia ingin melindungi kehormatan istri barunya.
Tariq Hollinter menambahkan, “Sebagai seorang suami, sudah menjadi kewajibannya untuk melindungi istrinya, apalagi dengan adanya berita bohong. Saya tidak bisa tinggal diam dan yang penting melakukan apa yang benar.” (antara/jpnn)