saranginews.com, JAKARTA – Sidang cerai Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Cibinong pada Rabu (13/11).
Sidang tetap memiliki agenda mediasi karena Tengku Dewi maupun Andrew Andika tidak hadir.
BACA JUGA: Andrew Andika Bicara Kemungkinan Rekonsiliasi dengan Tengku Dewi
Keduanya hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya masing-masing. Oleh karena itu, sidang dilanjutkan pada Rabu dengan agenda yang sama.
Tengku Dewi kemudian memastikan akan menghadiri mediasi nanti.
BACA JUGA: Denny Sumargo: Saya Memang Punya Masalah Pribadi dengan Farhat Abbas
“Iya wajib hadir, makanya kemarin ditunda karena harus hadir berdua, besok Rabu jam 1, datang saja kalau mau. Insya Allah saya hadir,” kata Tengku Dewi di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (11/11).
Ia mengaku sudah menyerahkan proses perceraiannya kepada tim kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Penyidik Vadel didakwa tidak profesional, demikian keterangan polisi
“Kita sama-sama punya tim pengacara ya, jadi kita serahkan saja ke tim hukum masing-masing,” kata Tengku Dewi.
Di tengah proses perceraian, ia tak lagi tinggal serumah bersama Andrew Andika.
Perempuan 36 tahun itu mengaku beberapa bulan lalu tak lagi serumah dengan suaminya.
“Saya sudah hamil lama sekali, 6 bulan kalau tidak salah, karena dalam Islam kalau sudah lama tidak serumah harus pisah, tinggal pisah saja. ketuk palu sesuai hukum di Indonesia, kata Tengku Dewi.
Sebelumnya, Tengku Dewi dan Andrew Andika menikah pada 8 April 2017. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.
Namun belakangan, isu perselingkuhan mewarnai rumah tangga pasangan selebriti tersebut.
Tengku Dewi kemudian menggugat cerai Andrew Andika di Pengadilan Agama Cibinong. (mcr7/jpnn)